JAKARTA, Jaksa Agung H.M. Prasetyo didampingi para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan beserta jajaran pejabat eselon 2 Kejaksaan menyambangi rumah keluarga para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 tujuan Jakarta- Pangkal Pinang, Senin (29/10). Wajah pimpinan Korps Adhyaksa itu tampak berduka dan merasa kehilangan karena dari 188 korban yang meninggal dunia terdapat lima orang warganya. Kami ikut berbelasungkawa semoga para korban mendapatkan tempat yang terbaik di sisiNya dan diampuni semua dosa-dosanya. Tak lupa kami doakan agar keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini, kata Jaksa Agung, di Jakarta, Selasa (30/10/18).
"Adapun kunjungan Jaksa Agung RI ke Kediaman korban yang pertama dikunjungi adalah keluarga Andri Wiranofa di bilangan Jakarta Timur. Andri yang merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan istrinya, Nia Soegiono berencana kembali ke Pangkal Pinang setelah menghabiskan akhir pekan bersama keluarga di ibu kota. Namun sayangnya nasib berkata lain, pesawat Lion Air yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan. Selain Andri dan istri, terdapat tiga warga Adhyaksa lain yakni, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Dody Junaedi (no manifes 075, seat 19E); Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Shandy Johan Ramadhan (manifes 122, seat 7F) dan staff Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Sastiarta yang turut meninggal dunia pada penerbangan tersebut.
Selain untuk mengucapkan turut berduka cita dan rasa kehilangan yang begitu besar, Jaksa Agung beserta para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan memberikan santunan kepada para keluarga korban. Kejaksaan akan mendampingi keluarga korban hingga jenazah ditemukan dan dapat dimakamkan dengan layak.(MBP/RR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar