Rabu, 10 Oktober 2018
POLRESTA TANGERANG GELAR KASUS CURANMOR DAN PERAMPASAN OLEH DEBT COLLECTOR
TANGERANG, Rabu, 10 Oktober 2018, Polresta Tangerang gelar Pers Release kasus curanmor dan perampasan kendaraan dengan kekerasan yang dilakukan debt collector, dan dilaksanakan di halaman Mako Polresta Tangerang. Dalam releasenya Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif sekaligus menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami siap mengembalikan unit sepeda motor yang telah dicuri.
Terkait debt collector, kami mengimbau agar perusahaan pembiayaan melengkapi kontrak kredit dengan sertifikat fidusia. Melakukan eksekusi kendaraan yang kreditnya macet dengan beretika dan tidak dilakukan di jalan, Bila perusahaan pembiayaan tidak melengkapi sertifikat fidusia, maka eksekusi hanya bisa dilakukan setelah melalui pengadilan.
Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap curanmor dengan memarkir kendaraan di tempat aman dan dilengkapi kunci ganda serta kunci rahasia. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melapor bila ada debt collector yang menagih dengan kekerasan dan tanpa dilengkapi sertifikat fidusia.(MBP-Ris)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...
-
DEMAK MBP-News , Demak AKBP Maesa Soegriwa, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera Merah Putih dalam r...
-
PASAMAN MBP-NEWS, Siaran Pers, Forum Anak Nagari Panti Selatan akan terus melanjutkan ke tahap selanjutnya Terkait Dugaan Nepotisme, u...
-
BOGOR MBP-News , Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas ke 63, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menggelar kegiatan Ba...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar