Jakarta, Tiga pejabat Kejaksaan Agung, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) DKI Jakata Tony T Spontana, Kajati Bangka Belitung Aditya Warman dan Kapuspenkum Kejagung Mukri, mengikuti acara doa bersama dan tabur bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Pantai Pakis Jaya, Kawarang, Jawa Barat, Selasa (6/11/18).
Doa bersama dan tabur bunga dilakukan dari atas KRI Banjarmasin dan KRI Banda Aceh bersama Kepala Badan SAR Nasional Laksamana Madya M Syaugi dan ratusan anggota keluarga dan kerabat penumpang pesawat Lion Air JT 610, yang jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin (29/10/18) lalu.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Mukri, rombongan berangkat dari Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok dan menempuh perjalanan laut 2,5 jam menuju lokasi jatuhnya pesawat Lion Air.
"Sebelum melakukan tabur bunga, terlebih dulu dilakukan doa bersama oleh lima pemuka agama, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan Budha," ujar Mukri.
Doa bersama dan tabur bunga tersebut dihadiri lima keluarga almarhum warga Adhyaksa yang turut menjadi korban, di antaranya dua orang tua kandung dari Andri Wiranova, jaksa kordinator pada Kejati Bangka Belitung. Saat musibah terjadi, ayah dan ibu Dodi tidak tahu karena tengah beribadah Umroh. Kedua orangtua itu baru mendengar kabar musibah yang memimpa anaknya sepulang Umroh.
Ke-5 warga Adhyaksa yang menjadi korban adalah Andri Wiranofa, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang Dody Junaedi. Lalu, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Shandy Johan Ramadhan, dan staf Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Sastiarta. Satu korban lain adalah Wita Seriani Sugiono, istri Andri Wiranofa.
Dari lima warga Adhyaksa yang mejadi korban, baru Jaksa Dodi Junaedi yang ditemukan dan sudah diidentifikasi pada Minggu, 4 November 2018. Jenazah Dodi kemudian dishalatkan di Masjid Baitul Adli Kejagung pada Senin (4/11/2018) dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Pemakaman Wakaf Seroja, Bintaro, Tangerang Selatan.
Kejaksaan Agung menganugerahkan kenaikan pangkat anumerta kepada Dodi Junaedi. Pangkat almarhum Dodi naik setingkat lebih tinggi dari Jaksa Muda menjadi Jaksa Madya. Kenaikan pangkat ini sebagai bentuk penghargaan dari Kejagung kepada almarhum atas dedikasinya.
(MBP/RR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar