Senin, 05 November 2018
PERILAKU YANG MERUGIKAN BANYAK PIHAK--MASYARAKAT MENUNTUT JAWOTO DI COPOT DARI JABATANYA SELAKU KADUS
"Berdasarkan perda banyumas no.7-2015 yg kemudian di revisi dengan perda Banyumas no.21-2016 dan peraturan Bupati Banyumas no.26-2016-yg secara tegas mengamanatkan."perangkat desa yang melanggar larangan perangkat desa di kenakan sangsi pemberhentian."
Namun ironisnya meski dirinya mengetahui dan menyadari betul, banyak warganya yang menjerit akibat perilaku dan sepak terjangnya-namun smp skrg tetap diam tanpa melakukan upaya tuk mempertanggung jawabkan atas tindakan dan kebijakanya,tak pelak,hal tsb kian menambah jatatan buram atas kekecewaan masyarakat yang akhirnya berdampak masyarakat menuntut agar Jawoto di copot dari jabatanya selaku Kepala Dusun (Kadus)."
Banyumas-MBP.News."Meski sudah hampir 3 (tiga) tahun mengajukan Mutasi SPPT Tanah yang di beli dari tetangganya-Kartakalam (alm),namun smp sekarang SPPT tanah tersebut, belum juga keluar." kata Tarsimin-warga RT 01/RW 07 Desa.Cindaga-Kec.Kebasen-Kab.Banyumas-Jateng kepada awak media ini, baru-baru ini-padahal, kata Tarsimin menambahkan."saya sudah di pungut biaya oleh Kadus Jawoto (Woto) sebesar Rp. 900.000.- namun ironisnya ketika dipertanyakan dirinya selalu berdalih.."Mutasi SPPT Tanak kamu belum bisa jadi karena pajak tanahnya masih ada yang belum terbayar." katanya menirukan ucapan Kadus Woto.
Lebih lanjut Tarsimin menegaskan." jika memang pajak tanahnya masih ada yg blm terbayar," kemana dan untuk apa uang sebesar Rp. 900.000.- yang telah diterimanya, bahkan kalau memang masih kurang, kenapa tidak minta lagi
mengingat berapapun yang dia minta sepanjang sesuai dengan aturan,pasti saya kasih, yang penting SPPT Tanahnya bisa keluar." paparnya.
Namun tatkala SPPT Tanahnya smp sekarang belum keluar-mestinya berusaha dan tidak tinggal diam-"dimana pertanggung jawabanya ."katanya penuh emosi, seraya dengan tegas mengkritik perilaku dan sepak terjang sang Kadus Woto." Sebagai perangkat desa harus melayani rakyatnya dengan baik jangan hanya bisanya menipu dan membodohi rakyat tuk mencari keuntungan pribadi secara materi yang kemudian diam tanpa merasa bersalah sedikitpun." katanya.
Lebih parahnya lagi ternyata masih banyak lagi warga yang jadi korban mutasi SPPT tanah atas aksi penipuan dan penggelapanya, di mana uang sudah diterima,namun SPPT Tanah sampai sekarang belum keluar, tak heran jika banyak pihak menuntut." Kalau tidak bisa kerja, lebih baik mengundurkan diri, masih ada orang yang siap menggantikanya dengan bekerja lebih baik tuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat." pungkasnya.
Sementara ketika di konfirmasi secara terpisah Ripen warga RT 03-RW 06 yang merupakan salah satu korban, kepada awak media ini secara tegas menyatakan." saya mengajukan mutasi SPPT Tanah yg saya beli dari Supar-warga RT 01/RW 06, sudah hampir empat tahun-bahkan saya juga sudah membayar biaya mutasi kepada Kadus Woto sebesar Rp. 900.000.-namun sampai sekarang SPPT Tanahnya tersebut belum keluar." katanya seraya menambahkan." Ironisnya,ktika di pertanyakan,Kadus Woto justru meminta uang tanbahan,berdalih," klo ingin mutasi SPPT Tanahnya jadi,ibu harus memberi tambahan biaya,tuk melunasi pajak yang belum terbayar," katanya menirukan ucapan sang kadus.
Namun,kata Ripen menambahkan," meski saya sudah memberikan biaya tambahan sebesar Rp. 200.000.- sesuai yang di minta, faktanya sampai sekarang SPPT Tanahnya juga belum keluar." paparnya.
Atas semua perilakunya tersebut, Ripen secara tegas menyatakan." Kadus Woto harus bertanggung jawab, tidak hanya janji dan omong kosong,namun dgn bukti nyata dan jika dia tidak bisa menunjukan SPPT Tabahnya, lebih baik mengundurkan diri atau di berhentikan sebab jika tetap di biarkan,maka akan semakin banyak korban." pungkasnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Lastri warga RT 01 RW.08, kepada awak media ini." Tanah saya seluas 36 ubin, merupakan warisan dari ibu Jasmi (alm), dan saya bermaksud mengajukan mutasi SPPT Tanahnya tersebut, biar nyaman, namun meski sudah membayar biaya mutasi kepada Kadus Woto sebesar Rp.750.000.-nanun sampai sekarang meski sudah empat tahun lebih SPPT Tanahnya tersebut belum juga keluar,untuk itulah akibat perilakunya yang meresahkan dan skaligus merugikan banyak orang,maka lebih baik dia mengundurkan diri atau di berhentikan."pungkasnya
Nasib sama juga menimpa Yunisuarsih yang merupakan tetangga dan sekaligus saudaranya, ketika dikonfirmasi dengan tegas menyatakan." saya mengajukan mutasi SPPT Tanah yang di beli dari mbah Kalem dan skaligus sudah membayar Rp.250.000.- kepada Kadus Woto,namun meski sudah empat tahun lebih ternyata SPPT Tanah tsb blm kluar." katanya seraya menambahkan." Ktika dipertanyakan kenapa SPPT blm kluar,selalu saja kadus woto berdalih." tenang saja,jangan kwatir,pasti saya perjuangkan." katanya menirukan ucapan sang Kadus.
Lebih lanjut Yunisuarsih menambahkan,jika dirinya selain mengajukan mutasi SPPT tanah,sekaligus mengajukan penyertifikatan tanahnya seluas 25 ubin-bahkan dirinya juga sudah menyerahkan uang sebesar Rp.8.000.000.- kepada kadus Woto tuk biaya penyertifikatan sesuai yang dia minta, begitupun dengan adiknya Mujirahayu,jg mengajukan penyeryifikatan tanahnya seluas 20 ubin,dan dia juga sudah membayar sebesar Rp.6.500.000.-kepada kadus Woto-untuk biaya penyertifikatan tanahnya tersebut, sudah empat tahun lebih sertifikat tsb juga belum keluar.
Begitupun dgn bu Tus tetangganya-dimana sudah menyerahkan uang Rp.5.000.000.- kepada kadus Woto tuk biaya penyertifikatan tanahnya seluas 3.5 angga,namun meski sudah empat tahin lebih sertifikat tanah tersebut juga belum keluar.,bahkan diduga masih banyak warga masyarakat yang menjadi korban perilaku kadus Woto."pungkasnya.
Atas dasar itulah sehingga akhirnya banyak pihak berharap agar Kadus Woto segera mengundurkan diri bahkan bila perlu diberhentikan sebelum para korban melaporkan ke pihak berwajib atas tindakan penipuan dan penggelapan yang di lakukanya. (MBP-NEWS/ s u l i y o )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...
-
Bhayangkara Perdana News Semarang - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan pemberantasan kelompok-kelompok intoleran menjadi...
-
Bhayangkara Perdana News BANDA ACEH - Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Achmad Marzuki menggelar silaturahmi bersama ula...
-
Bhayangkara Perdana News Lampung Selatan -- Jajaran Polres Lampung Selatan musnahkan barang bukti narkoba jenis shabu 121,9 kg, ganja...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar