Rabu, 12 Desember 2018
Kabupaten Kendal Mendapat Penghargaan Dan Bonus 20 Miliyar
KENDAL, Bupati Kendal dr Mirna Annisa, MSi menyampaikan rasa terima kasih khususnya kepada Jajaran Aparatur Daerah dan Masyarakat Kabupaten Kendal oleh karena dukungan dan kerja keras hingga peroleh beberapa penghargaan tingkat nasional yang bergengsi.
Kendal raih penghargaan Top 25 Pengelola Pengadaan Pelayanan Publik Terbaik Indonesia.Dua penghargaan Top IT dan Telco 2018. Penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik se Indonesia. Penghargaan Hukum dan HAM. Selain penghargaan juara pertama se Indonesia dalam penerapan infrastruktur yang nyaman dari Kementerian PUPR.
Hal ini disampaikan dihadapan para wartawan berbagai media dalam acara jumpa pers di Operation Room Rabu Pagi (12/12/2018) yang didampingi Pejabat OPD Kabupaten Kendal dan Dinas yang terkait.
Lebih lanjut Bupati sampaikan bahwa Kabupaten Kendal mendapatkan bonus dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 20 Milyar dimana dana tersebut sedang dibahas untuk digunakan sesuai dengan skala prioritas atau sesuai dengan kebutuhan saat ini bagi kemajuan kabupaten Kendal.
Berbagai penghargaan yang diterima itu akan dikembalikan kepada ASN dan Masyarakat dengan wujud bupati Kendal dalam waktu dekat juga akan berikan penghargaan Kendal Handal kepada camat, kepala desa, kepala kelurahan termasuk profesi wartawan yang handal.(MBP-Anto)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...
-
DEMAK MBP-News , Demak AKBP Maesa Soegriwa, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera Merah Putih dalam r...
-
MBP-NEWS GROBOGAN , Sungguh tragis yang dialami Siti Marfuah (35) warga Desa Ringin harjo Rt 03/RW 01 kecamatan Gubug kabupaten Grobogan ...
-
BHAYANGKARA PERDANA NEWS - KOTAWARINGIN BARAT, Dengan banyaknya kejadian penyerangan terhadap Mako (Markas Komando) Polri oleh ora...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar