Pelaku curas adalah preman kampung setempat yang bernama AW alias Wonri,
Menurut Kasubag Humas Polres Kompol Hariyanto, yang mewakili Kapolres wonogiri AKBP Uri Nartanti Iswidayati mengatakan " pelaku datang ke rumah korban dengan membawa pedang danmengancam keluarga korban,selanjutnya pelaku masuknke rumah dan merusak piala milik anak korban serta satu buah aquarium.
Pada saat itu ada seorang karyawan yang bernama Bintoro Hermawan (34 tahun) sedang menghitung uang setoran senilai 22 juta rupiah dan dirampas oleh pelaku dengan pengancaman senjata tajam berupa pedang " Ujarnya.
Atas kejadian itu selanjutnya korban melaporkan ke Polres womogiri guna penuelidikan lebih lanjut.
Sebelum nya pada hari sabtu (22/12/2018) pelaku tersebut juga melakukan tindak kriminal di sebuah Kafe ( Safire) di desa Cakaran kawasan sendang Waduk Gajah Mungkur, mengakibatkan seorang pemadu lagu menjadi korban sampai di rawat di Rumah Sakit Wonogiri.( RSUD Wonogiri).( MBP News/Ang.s).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar