Rabu, 16 Januari 2019

SATRESKRIM POLSEK TANGGUNGHARJO BERHASIL RINGKUS 2 PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN


MBP-NEWS GROBOGAN, Ungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan yang di langsung Pimpin KANIT RESKRIM Polsek Tanggungharjo IPDA WIDI BUDIARKO, S.H. M.H. telah berhasil meringkus 2 (dua) pelaku pada hari rabu, 16 Januari 2019  pukul 15.40 Wib.


Tersangka yang bernama RUS Umur 36 Tahun, Alamat Ds. Tegal Arum Rt. 002 / 001 Kec. Mranggen Kab.Demak dan TRI H Laki-laki, Umur 26 Tahun, Alamat Ds. Tegal Arum Rt. 002 / 003 Kec. Mranggen Kab. Demak .
                                                           
Berdasarkan keterangan saksi saksi yang dapat dihimpun bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2019 sekira pukul 14.30 Wib  telah terjadi pencurian dengan kekerasan HP Merk Samsung Galaxy J2 Prime warna Silver, awal mula kejadian pada saat Pelapor sedang berjaga di warung jajanan di Ds. Kapung Rt. 002 / 004 Kec. Tanggungharjo Kab. Grobogan, tiba-tiba datang 2 orang laki-laki berbadan tegap yang satu orang menunggu diatas Sepeda Motor dan satunya masuk ke dalam warung memesan es teh dengan memberi uang Rp. 2.000 (dua ribu rupiah), kemudian pelapor memanggil neneknya untuk membuatkan pesanan orang tersebut, tiba-tiba orang tersebut mengambil HP milik pelapor dan membawa kabur dengan mengendarai motor jenis laki-laki warna putih ke arah barat dengan kecepatan tinggi, kemudian pelapor sempat mengejar pelaku tersebut dengan menarik kaosnya dan pelaku melakukan perlawanan terhadap pelapor dengan memukul tangan pelapor, kemudian pelapor berteriak " maling-maling", selanjutnya pelapor mengejar sampai ke perempatan Rel Kereta Api sebelah barat Polsek Tanggungharjo, tetapi tidak dapat terkejar.
Beberapa saat kemudian pelapor mendengar kabar pelaku pencurian HP Tersebut telah ditangkap polisi dan pelapor segera menuju Polsek Tanggungharjo untuk memastikan berita tersebut, ternyata benar pelaku yang mengambil HP milik pelapor telah tertangkap. Atas Kejadian tersebut pelapor beserta saksi datang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanggungharjo. 

Setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan di Desa Kapung Kec. Tanggungharjo Kab. Grobogan dan pelaku melarikan diri ke arah barat ke arah Polsek Tanggungharjo, kemudian Unit Reskrim Polsek Tanggungharjo melakukan pengejaran dan petugas menghentikan dengan paksa terhadap ke dua pelaku tersebut di jalan raya masuk Desa Wonosekar Kec. Karangawen Kab. Demak. Kemudian penggeledahan terhadap pelaku dan di temukan satu unit HP merk Samsung J2 Prime warna putih (dalam keadaan sudah terbuka cassingnya). Setelah interogasi pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian dengan kekerasan di warung jajanan di Desa Kapung Kec. Tanggungharjo Kab. Grobogan.               


Kemudian Barang Bukti yang dapat diamankan berupa ; 1 (satu) unit HP Merk Samsung Galaxy J2 Prime warna Silver, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda CBR 150 Warna Putih Nopol. H-6164-RJ, 2 buah HP, pakaian dan helm milik pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti diamankan di Polsek Tanggungharjo untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.( MBP- Arifin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...