Kamis, 28 Februari 2019

Di Duga Dana BOS SMPN 1 Sungkai Selatan Ada Penggelembungan:Ini kata Timbul Sinaga


LAMPUNG UTARA, MBP - News, Pelaksanaan penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sering bermasalah, karena diduga akibat ulah oknum-oknum kepala sekolah yang tidak bertanggung jawab, sehingga muncul berbagai masalah atas dugaan dana BOS Seperti yang diperbincangkan tentang penggunaan dana BOS SMP Negeri 1 Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara, yang ditengarai  dana BOS seperti penggunaan pembelian buku yang diduga ada penggelembungan dari dana yang sebenarnya, sehingga banyak dana sisa yang harus dipertanggung jawabkan pihak sekolah

Dalam Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak, Juknis) penggunaan dana BOS untuk pembelian buku hanya 20 persen dari jumlah dana BOS. Tetapi yang terjadi di lapangan justru diduga adanya penggelembungan dana tersebut seperti di SMP Negeri 1 Sungkai Selatan yang menerima dana BOS sebesar Rp 237.200.000.00 dan dipotong 20 persen, Tetapi oleh pihak sekolah melakukan pemotongan yang diduga digelembungkan menjadi Rp 131.200.000.00. Melihat adanya pemotongan itu yang seharusnya sebesar Rp 47.440.000.00 kemudian sisa dana yang sebesar Rp 83.760.000.00 kemana dialokasikan oleh sekolah dan diparkir dimana uang itu, ? sebab uang itu adalah uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan penggunaannya,"ungkap timbul sinaga yang menjabat sebagai DPP lembaga Forkorindo melalui telp selulernya" jumad (01/03/19)

Tidak diketahui jelas maksud pihak sekolah SMP Negeri 1 Sungkai Selatan menggelembungkan dana BOS pembelian buku tersebut. Sehingga pihak DPC LSM FORKORINDO Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung konfirmasi dan klarifikasi informasi itu ke pihak sekolah tersebut, akan tetapi kepala sekolah membantah kalau penggunaan dana BOS buku tidak masalah

Ketika di konfirmasi pada pihak sekolah di jelaskan ada dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di sekolahnya sekaligus memberikan data adanya penyimpangan itu, kemudian pihak sekolah minta waktu untuk mempelajari data yang di maksud, dan data yang diposting oleh operator SMP Negeri 1 Sungkai Selatan ke Dinas Pendidikan Kab Lampung Utara dan ke Kemendikbud sebagai laporan pertanggung jawaban  Jelasnya "Zainal abidin" yang menjabat DPC Lampura pada media

"kami sudah melaksanakan sesuai juknis pak adapun jika ada kesalahan kami akan kami pelajari dulu ya namanya manusiawi" beber pihak sekolah yang berinisial (ST) di ruang kerjanya -15 februarai 2019- yang lalu

Dikatakan, bahwa St selaku Kepala SMP Negeri 1 Sungkai Selatan baru diangkat Maret 2018, artinya dia masih mempertanggung jawabkan dana BOS tahun  2017/2018, Saat dikonfirmasi ia pun mengakui hal tersebut. dengan maraknya permasalahan dana BOS untuk pembelian buku tersebut, khususnya dugaan penggelembungan biaya sebesar yang tidak jelas pengalokasiannya, menjadi pergunjingan di berbagai lapisan masyarakat Sebab  tidak tertutup kemungkinan akan menggiring sang kepala sekolah ke ranah hukum, karena setiap penggunaan atau menyangkut uang negara atau uang rakyat, 100 rupiah pun harus dipertanggung jawabkan,"tegasnya Zainal"

Dalam penggunaan dan menyangkut penyelewengan dana BOS Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara pun harus ikut bertanggung jawab. Begitu juga pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri diminta harus turun langsung ke lapangan untuk mengaudit penggunaan dana BOS tersebut "harapnya zinal"

Lembaga kontrol sosial forkorindo baik tingkat pusat dan daerah telah menunggu jawaban dari pihak sekolah sesuai apa yang telah di sepakati oleh lembaga beberapa waktu yang lalu namun sampai saat ini belum ada jawaban hingga berita ini di turunkan fungkasnya,(MBP-Rim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...