Minggu, 24 Februari 2019
Di Tilang Polisi, Malah Ngajak Berantem
Grobogan MBP-NEWS, Dihari Libur td tepatnya di Jl. R. Suprapto Purwodadi Grobogan sempat ditegangkan ada sekrumunan orang diakibatkan ada seorang pemuda Ribut beradu mulut dan menantang berkelahi Polisi karenakan tidak mau ditilang, Minggu 24/2/2019.
Sebut saja namanya Toni Herlambang Pemuda asal Desa Sugihan Toroh Purwodadi Grobogan, dikarenakan tak terima ditilang dihari libur, dia menantang berkelahi dengan petugas satlantas grobogan, peristiwa itu mengakibatkan menjadi ajang tontonan bagi warga yang sedang melakukan kegiatan di CFD Jl. R. Suprapto Purwodadi Grobogan.
Kejadian sekitar pukul 08.30 tiba tiba ada pelaku yang melanggar lalulintas, ini beranggapan seharusnya tidak melakukan tindakan penilangan dihari minggu. Dan beranggapan lagi seharusnya ada toleransi dihari libur untuk tidak memberi tilang dia mmbenarkan dirinya namun kliru.
Dari keterangan yang didapat dari Media Bhayangkara Perdana dari seorang warga yang tidak mau disebut namanya, kejadian bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor honda GL K 4159 CF dari jln Piere Tendean menuju Jl. R. Suprapto di pertigaan pelaku hendak membelokan kekiri dan melawan jalur satu arah jln. R. Suprapto, petugas yang mengetahuinya langsung menghalau pelaku tersebut, saat ditanya oleh petugas tentang kelengkapan surat suratnya pelaku marah marah dan melawan petugas yang kemudian mengeluarkan kata kata kotor dan kasar, tetapi perkataan tersebut tidak dihiraukan atau ditanggapi petugas, adik pelaku mencoba menenangkan pelaku, namun tidak dihiraukan pelaku, terus melontarkan kata kata kotor lagi dan kasar, lalu mengajak berkelahi.
Atas kejadian tersebut Petugas menghubungi Polres grobogan meminta bantuan Sat Sabhara Polres Grobogan dan akhirnya pelaku diamankan menggunakan mobil Patroli dan dibawa ke Mapolres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa mengatakan tidak ada toleransi bagi pelanggar lalulintas menurutnya, kecelakaan bermula dari pelanggaran lalulintas yang disengaja korbanya, seperti melewati kecepatan dan melanggar lawan satu arah.
Kini pelaku diserahkan ke Satreskrim beserta kendaraan yang dkendarainya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dan ditegaskan lagi dari AKP Panji Gedhe Prabawa bahwa, tidak akan ada toleransi bagi pelanggar lalulintas karena kecelakaan bermula dari pelanggar itu sendiri. (MBP-NEWS / Ahmad Arifin)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...

-
MBP-NEWS GROBOGAN , Sungguh tragis yang dialami Siti Marfuah (35) warga Desa Ringin harjo Rt 03/RW 01 kecamatan Gubug kabupaten Grobogan ...
-
MBP-NEWS GROBOGAN , Lembaga Pendidikan Ketrampilan bahasa Korea sekarang ini banyak berdiri di daerah-daerah di Indonesia yang terutama u...
-
Bhayangkara Perdana News BANDA ACEH - Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Achmad Marzuki menggelar silaturahmi bersama ula...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar