Sosialisasi ini dilakukan atas dasar penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Kapolri dengan Menteri Sosial tentang pengamanan program bantuan sosial dari pemerintah.
Dengan dibentuknya satuan tugas Satgas untuk membantu pengamanan bantuan sosial Bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial maka POLRI menyampaikan sosialisasi terkait memberikan pemahaman kepada KPM dan pendamping PKH agar bantuan dari pemerintah tersalur dan tepat sasaran tersampaikan kepada warga yang tidak mampu secara finansial.(MBP-M. Yus/Humas)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar