Sabtu, 23 Maret 2019
PEMBOBOL COUNTER HP DI BEKUK SATRESKRIM POLSEK TANJUNG
MESUJI MBP-News, Berkat kegigihan dan ketangkasan Satuan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya Mesuji akhirnya berhasil membekuk Pembobol Counter Handpone di pasar Brabasan, 23/03/19.
Keberhasilan ini dilakukan saat Giat bersama dengan Tekab 308 Polsek Simpang Pematang dan Tekab 308 Polres Mesuji pada hari Sabtu tgl 23 Maret 2018 telah berhasil mengamankan 2 orang laki laki yang di duga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 Kuhp) dan atau Penadahan (Pasal 480 Kuhp).
Berdasarkan Laporan dari DEDI P. 28th datang untuk membuat Laporkan Polisi ke Polsek Tanjung Raya pada tanggal 16 maret 2019, Polisi dengan mudahnya untuk melacak pelaku karena sudah mengantongi data pelaku kemudian berhasil mengamankan Diduga pelaku dengan inisial SM 31 thn dan inisial SR 28 thn yang Diduga keras sebagai pelaku Penadahan.
Adapun menurut keterangan kejadian Curat Pada hari rabu tanggal 20 februari 2019 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko/counter handphone milik pelapor di Desa Brabasan Kec. Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Pada hari selasa sekira jam 21.00 wib pelapor menutup pintu toko/counter. Kemudian keesokan harinya karyawan a.n. Dila hendak membuka toko telah mendapati pintu toko sudah terbuka yang sebelumnya terkunci gembok, Kemudian Dila menghubungi pelapor memberitahu bahwa terjadi pencurian di toko, lalu pelapor menuju toko/counter dan mengecek isi toko/counter dan mendapati isi kardus yang untuk menyimpan handphone maka beberapa handphone sudah hilang antara lain; 1 unit HP samsung J4 plus, 1 unit HP realmi C1, 2 unit HP vivo Y91, 1 unit HP Y93, 1 unit HP xiomi bambu, 1 unit HP xiomi C1, 1 unit HP samsung 2 core, 1 unit HP xiomi A3S. Berjumlah 9 unit kerugian yang di tafsir senilai Rp. 14.700.000 (empat belas juta rupiah).
Berdasarkan hasil penyelidikan yang panjang terhadap terduga pelaku Curat tersebut maka Pada hari Jum'at tgl 22 Maret 2019 sekira pukul 23.00 wib Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama dengan Tekab 308 dan Tekab 308 Polres Mesuji bergerak, Berawal dari seeorang yang dicurigai melakukan transaksi gelap (black market) denga inisial SR di Desa Menggala Kab. Tulang Bawang, direntet bahwa SR mendapatkan Hp dari seorang laki2 brinisial SM yang beralamat di Desa Brabasan Kec Tanjung Raya Kab Mesuji, dengan sigap Tekap 308 mlakukan pengejaran terhadap diduga pelaku maka pada hari Sabtu tgl 23 Maret 2019 sekira pukul 08.00 wib telah diamankan pelaku insial SM yang di amankan di rumahnya yang berada brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Setelah di amankan SM mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian Hp di toko/counter yoga di desa brabasan kecamatan tanjung raya kabupaten mesuji. Sekarang ini kedua pelaku diamankan di Polsek Tanjung Raya.
Adapun dari tangan pelaku yang berhasil di amankan berupa ; 1 unit HP Samsung J 4 plus beserta kotak lengkap, 1 unit HP cina mobile (A3S), 1 unit HP VIVO Y53, selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di polsej Tanjung Raya untuk ppemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. ( MBP-Berhan/Ali)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...
-
DEMAK MBP-News , Demak AKBP Maesa Soegriwa, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera Merah Putih dalam r...
-
PASAMAN MBP-NEWS, Siaran Pers, Forum Anak Nagari Panti Selatan akan terus melanjutkan ke tahap selanjutnya Terkait Dugaan Nepotisme, u...
-
BOGOR MBP-News , Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas ke 63, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menggelar kegiatan Ba...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar