Kamis, 21 Maret 2019
PENGEDAR UANG PALSU DI RINGKUS SATRESKRIM POLRES REMBANG
REMBANG MBP-NEWS, Beredarnya Upal yang meresahkan serta merugikan masyarakat akhirnya terkuak juga, dari Penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Rembang telah berhasil meringkus Pelaku pengedar Uang Palsu yang bernama
Abdul 53 th asal Desa Sinanggul Kec. Mlonggo Kab. Jepara, 21/03/19.
Satreskrim Polres Rembang saat akan menangkap Pelaku yang melakukan aksi pengedaran uang palsu menggunakan Honda Tiger warna hitam Nopol K 3510 RY saat melintas disamping kantor kec. Gunem jalan Gunem -Pamotan turut Desa Gunem Kec Gunem Kab. Rembang pada Hari Selasa tanggal 19 Maret 2019 Jam 10:45 wib, kemudian pelaku dihentikan oleh petugas dan dilakukan penggledahan ditemukan uang ratusan ribu.
Setelah diperiksa dari tangan pelaku ditemukan uang palsu sebanyak 101 ( seratus satu) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) yang disembunyikan didalam kaos kaki sebelah kanan selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Rembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(MBP-Suparjan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...
-
DEMAK MBP-News , Demak AKBP Maesa Soegriwa, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera Merah Putih dalam r...
-
PASAMAN MBP-NEWS, Siaran Pers, Forum Anak Nagari Panti Selatan akan terus melanjutkan ke tahap selanjutnya Terkait Dugaan Nepotisme, u...
-
BOGOR MBP-News , Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas ke 63, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menggelar kegiatan Ba...


Tidak ada komentar:
Posting Komentar