MBP News Mesuji, Peristiwa pencabulan menimpa seorang anak 10 tahun berinisial S asal desa Tanjung Menang Kabupaten Mesuji, S menjadi Korban Pencabulan Oleh Ayah tiri korban berinisial MF, disebuah rumah kosong Rumah Alm.kakek korban yang sudah tidak di huni lagi di desa Dwi Karya Mustika RT 18 Rk 04 kec. Mesuji Kab. Mesuji. Pelaku ternyata telah sering melakukan hal ini kepada S, untuk melancarkan aksinya S di bawa dan di iming-imingi sebuah hp android oleh pelaku. Peristiwa ini dapat terungkap karena dipergoki oleh dua orang saksi Nursa’adah dan Masiti yang rumahnya berhadap-hadapan dengan TKP. MF datang bersama korban kemudian masuk kedalam rumah tesebut dan lama tidak keluar-keluar sampai hampir 1 jam melihat gelagat yang mencurigakan kedua saksi memutuskan untuk mendatangi rumah dan mengintip dari celah dinding papan rumah bagian tengah dan teryata saksi melihat pelaku dan korban dalam keadaan telanjang, dan pelaku sedang melakukan tidakkan tidak senonoh kepada S sontak saat itu juga kedua saksi langsung masuk kedalam rumah dengan cara mendorong pintu depan yang sedang dalam keadaan tertutup, mendengar kegaduhan tersebut warga sekitar pun turut berdatangan, warga membantu saksi mengamankan pelaku, kemudian diserahkan ke ketua RT dan selanjutnya oleh ketua RT diserahkan kepada yang berwajib.
Untuk proses hukum lebih lanjut saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh unit PPA Polres Mesuji, polisi juga membawa korban ke Puskesmas untuk Visum, menyita barang bukti berupa 1 unit hp android milik pelaku yang digunakan untuk merayu korban dan pakaian milik korban. Himbauan dari kepolisian bagi orang tua dan masyarakat agar selalu berperan aktif mengawasi putra-putrinya agar terhindar dari Predator anak. (MBP-News, Catur/Berhan/Supandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar