Kamis, 16 Mei 2019

Polisi Gadungan Berhasil Di Ciduk Unit Reksim Polsek Metro Taman Sari


Jakarta, MBP-News.Com - Polisi gadungan yang melakukan pemerasan dengan kekerasan  berhasil diamankan Unit Rekrim Polsek Metro Tamansari.


Adapun ke-empat Polisi gadungan tersebut melakukan tindak pidana pemerasan terhadap korban" AL "dengan meminta uang damai sebesar  Rp. 50 juta rupiah dengan iming-iming untuk membebaskan korban dari jeratan hukum.


Dalam jumpa pers dihaman Polsek Metro Tamansari Polres Jakarta Barat , AKBP Ruly Indra Wijayanto dengan di dampingin Wakapolsek Kompol alsya hendra dan kanit Reskrim AKP Rango Siregar Berserta jajarnya,  Menjelaskan  modus mereka dalam melakukan tindakan pemerasan, dengan memakai atribut Polri untuk menakuti korban, pelaku Polisi gadungan yang mendatangi korban ke tempat kosan dan menuduh seolah-olah korban tertangkap basah sedang bermain judi online., tutur Kapolsek.  (14/04/19).

Kapolsek Menambahkan, Ke empat tersangka yakni BS, MI, BR, dan TR, ialah pelaku pemerasan dengan menggunakan atribut Polri lengkapn dengan lencana intelejen dan KTA palsu serta seragam polri yang didapat dari toko penjual pakaian. Pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di tempat kosan, di Jalan Pasar Pecah Kulit No 4 Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

"Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 mobil , 1 lencana intelejen, 2 Layar monitor computer dan 1 Buah borgol

 Tersangka Berserta  barang bukti diamankan untuk ditindak penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut, Tutur AKBP Rully.

Ke-empat  tersangka akan dikenakan Pasal 368 KUHP Ayat 1.(MBP/RR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...