REMBANG MBP-NEWS, Polres Rembang gelar Konferensi Pers hasil oprasi jelang Ramadhan dengan beberapa kasus.
di antaranya Pengedar dan pemakai sabu, Curanmor, Togel, Dadu dan Miras.
Dalam acara konferensi pers di hadiri oleh Bupati Rembang H Abdul Hafidz, Dandim 0720 Rembang, Kejaksaan, Pengadilan dan Tokoh Agama.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso SH SIK MSI menyampaiakan,
Untuk kasus Sabu ini merupakan TO dari Polda Jawa Tengah dan di tanggap oleh anggota Polres Rembang di Alun - alun Rembang. Karena ini pengedar dan pemakai sabu polres rembang akan melakukan pengembangan oprasi untuk pengedar dan pemakai sabu sehingga di Rembang tidak ada lagi pengedar dan pemakai sabu.
Untuk kasus yang lain seperti Curanmor ,dadu,togel. pelaku masih di tahan di Polres Rembang, untuk yang hasil oprasi miras nanti akan kita musnahkan.
Bupati Rembang dalam sambutanya menyampaikan bahwa latar belakang dari pengedar sabu dan pemakai sabu merupakan orang yang belum mempunyai pekerjaan. Hal ini yang harus di berantas sehingga di Rembang tidak ada yang namanya pengedar dan pemakai sabu juga miras.
Pesan Bupati Rembang untuk bisa mencari pekerjaan yang tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Ucapan terimakasih kepada Polri dan TNI dengan tertangkapnya pelaku ini di Rembang bisa tercipta kondisi yang aman. dan di harapkan untuk peningkatan oprasi ini tidak hanya di jelang ramadhan tetapi di lakuakan terus menerus.
Acara di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras di antaranya.
Anggur kolesom, Ice Land, Anggur Merah, Anggur Kilin, Mansion, Arak, Vodka,Chifas, Martil Contru, congyang dengan jumlah ratusan botol.
Untuk lokasi oprasi atau penyitaan di Toko-toko, Tempat Hiburan, Warung Kopi yang di Pakai Jual minuman Keras dan di tempat tempat yang di pakai untuk mengkomsumsi Miras.( Suparjan MBP-News Rembang )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar