Senin, 27 Mei 2019

Satres Narkoba Polres Pasaman Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu


MBP-News Pasaman, Sat Resnarkoba Polres Pasaman berhasil menangkap dua pelaku penyalah gunaan obat terlarang jenis Sabu.
Di Jalan Lintas Sumatera Medan-- Bukittinggi tepatnya di sebelah SPBU Pertamina Lubuk Sikaping Sawah Panjang .Jorong Ambacang Anggang Kenagarian Air Manggis Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman-Sumatra Barat,  Minggu (27/05/19).

Kapolres Pasaman  AKBP. Hasanuddin S.Ag melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Syafri Munir, SH . mengatakan benar kita telah mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis sabu yaitu Mw, (23) dan F ( 24 ) sama- sama warga Batuang Baririk Kecamatan Lubuksikaping.

"Penangkapan ini berawal dari adanya Informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di sekitar Nagari Aia Manggih Kecamatan Lubuk Sikaping." Jelas Kasat pada awak Media.

Berangkat dari informasi yang kita dapatkan kemudian anggota sat resnarkoba melakukan patroli di daerah Sawah Panjang tepat nya didepan SPBU dan melakukan penyetopan beberapa kenderaan. Dan, sekira pukul 23.30 Wib. Kedua pelaku yang kita curigai tersebut akhirnya dapat kita tangkap , walaupun sempat pelaku melarikan diri dan membuang barang haram tersebut. Terang Syafri Munir.

Adapun barang bukti yang kita amankan yaitu satu paket narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening kemudian dibalut dengan kertas timah rokok warna kuning. Satu unit Handphone Samsung Lipat warna putih serta satu unit sepeda motor merk Honda Beat Nomor Polisi BA 2105 DS.

" Selanjutnya Kedua pelaku kita amankan di Mako Polres Pasaman untuk pemeriksaan lebih lanjut " terang Kasat. (MBP-News /Masta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...