Minggu, 02 Juni 2019

GIAT OPRASI PEKAT POLSEK KARANG RAYUNG


GROBOGAN MBP-News,  kamis 29/5/2019 oprasi malam yang dilakukan polsek Karang rayung Kabupaten Grobogan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Karang rayung AKP Lamsier.


Dalam Giat tersebut tentang sasaran miras khususnya Desa Pangkalan, Kecamatan Karang rayung kabupaten grobogan, tepatnya diwarung remang remang kedai ibu lestari dengan dan berhasil menyita 54 botol aqua besar berisi arak, 1botol anggur merah, 1botol congyang,dan 1botol bir.

Kapolsek karang rayung, AKP Lamsier menjelaskan adapun langkah pertama yang dilakukan setelah oprasi pekat malam yaitu akan  memanggil Kepala Desa Mojo Agung yang disaksikan oleh RT dan RW, beserta perangkat desa dan disaksikan pihak muspika akan membuat perjanjian kesepakatan bahwa desa tersebut tidak akan menjual miras dalam jenis apapun dan apabila kedapatan atau melanggar dengan menjual miras didesa mojo agung rayung, kecamatan karang rayung kabupaten grobogan. Orang tersebut bersedia meninggalkan atau keluar dari desa tersebut yaitu desa mojo agung, karena miras sangat tidak layak untuk diperjualkan, disamping membahayakan, juga tidak baik untuk masa depan terutama generasi muda.

semoga desa khususnya kecamatan karang rayung dengan adanya operasi tersebut para pedagang miras atau para pecandu alkohol tidak akan ada lagi.(mbp-ahmad arifin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...