Minggu, 18 Agustus 2019

Lapas IIA Metro berikan Remisi pada HUT Kemerdekaan RI Ke 74"


MBP NEWS METRO, Sabtu 17 Agustus 2019,  Kalapas kelas II Metro Lampung Jl. A. Yani memberikan Remisi kepada Warga binaan, yang semula di Usulkan Kepada Kemenkum HAM RI berjumlah 369 orang.



Tetapi ternyata sesuai usulan kata Kalapas Metro Ismono usai upacara mengatakan, pemberian remisi di dalam Lapas dari jumlah 500 lebih warga binaan di sini kami telah laksanakan sesuai Undang - Undang, bahwa warga binaan tahanan tiap tahun kami ajukan untuk mendapat remisi mulai dari 1(satu)bulan sampai 6 (enam) bulan, tentunya dilihat dinilai dari kelakuan dan kedisiplinan dalam menjalani hukuman dalam lapas, Kata Ismono.


Pemberian Remisi ini di Hadiri oleh Walikota Metro Pairin, S.Sos , Johan, SE, M.M., Ketua DPRD Anna Morinda, SE, M.M., Kapolres Metro AKBP Ganda, MH, Saragih ,S.I.K., M.Si, Dandim 0411 Letkol Burhanudin, SE, M.Si., Kajari Metro Ivan jaka, SH, Ketua PN Metro, Ketua Pengadilan Agama dan pejabat lainya.

Setelah usai upacara penaikan bendera dalam sambutannya, Walikota Metro berpesan bagi Warga binaan yang telah bebas agar jangan kembali lagi, tegasnya.

Sambutan Ismono selaku Kepala Lapas IIa Metro bahwa Lapas Metro telah menjadikan Lapas IIA adalah wilayah bebas Korupsi dan melakukan pelayanan terbaik bagi keluarga tahanan yang berkunjung ke Lapas IIA Metro. (MBP-Edi K)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...