Jakarta, MBP-News.Com - Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor dan menangkap pelaku serta mengamankan barang buktinya ,Kamis ( 08/06/19) .
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh,SH menuturkan, pelaku yang ditangkap berinisial MR (32) warga Kalianyar Tambora Jakarta Barat.
Adapun Tersangka ditangkap di Kp. Janis Pekojan, Tambora Jakarta Barat.
“Pelaku mencuri kendaraan roda dua milik korban yang terpakir di depan rumahnya,” tutur Kompol Iver, Kamis (08/08/19).
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Tambora Akp Supriyatin,SH.MH menjelaskan, kronologisnya, pada saat saksi keluar rumah melihat pelaku sedang duduk di atas sepeda motor korban yang saat itu kondisi mesinnya dalam keadaan menyala.
“Sehingga korban curiga dan meneriaki pelaku hingga pelaku kabur menggunakan motor, selanjutnya pelaku dikejar dan diteriaki oleh warga,” jelasnya.
Pada saat itu, anggota buser Pimpinan Iptu Eko Agus,SH yang sedang observasi wilayah mendengar teriakan warga sehingga ikut melakukan pengejaran dan ketika sampai di wilayah Pekojan dapat diamankan oleh buser.
“Pada itu pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga, yang geram dengan aksi pelaku, sehingga pelaku langsung dievakuasi ke komando,” tuturn AKP Supriyatin.
Masih dikata Kanit Reskrim, dari hasil interogasi pelaku melakukan seorang diri dengan menggunakan kunci motor yang sudah disiapkan,nanum masih kita dalami, katanya.
“Pelaku dan barang bukti berupa 1 lembar STNK asli sepeda motor Yamaha milik korban, dan 1 satu buah kunci kontak diamankan di Mapolsek Tambora guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(MBP/RR)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar