Selasa, 27 Agustus 2019

Pembunuhan di Pasar Tulang Bawang


MBP News Mesuji, Selasa 27 Agustus 2019 sekira Pukul 14.23 Wib di Depan Bank Artha Kedaton yang beralamat di Kamp.Dwi warga tunggal Jaya Kec.Banjar Agung Kab Tulang Bawang,Telah terjadi Tindak Pidana  Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia sebagaimana di maksud dalam Pasal 338 KUHP Sub Pasal 351 Ayat 1 ke 3 KUHP.


Korban adalah Andri Gunawan usia 38 tahun warga Kampung Palembang Kelurahan Menggala kota Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang,
Pelaku  diduga Preman Pasar bernama HS
Usia 50 Tahun warga Kampung Purwa Jaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang,


Atas tindakan penganiayaan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dan saat ini korban berada di RS Mutiara Bunda. Polisi telah melakukan cek TKP serta melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk mendalami motif pembunuhan tersebut. (MBP NEWS Catur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...