Rabu, 18 September 2019

Polres Grobogan terus Periksa saksi - saksi terkait Kasus Penjarahan Rumah di Toko Penawangan


Bhayangkara Perdana News Grobogan, Kembali Kuasa Hukum korban perusakan dan penjarahan rumah di Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Sugiono, SE, SH, MH mendatangi Mapolres Grobogan guna menanyakan perkembangan kasus tersebut, Selasa (17/9/2019).

"sampai hari ini, ternyata baru 2 saksi yang di periksa, pemeriksaan baru dilakukan setelah kami meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang turun 17 September 2019 kemarin," terang Soegiyono.

Menurutnya, Polres Grobogan terkesan lamban dalam menangani kasus ini, padahal, pelaku jelas dan masuk ranah pidana.

"Karena lambannya penanganan kasus, saat ini pelaku masih bebas, bahkan ada salah satu terlapor hendak pindah keluar kota," ujarnya.

Untuk itu pihaknya berharap, Polres Grobogan lebih cepat dalam menangani kasus pidana tersebut.

"5 orang yakni CY, NH, EW, TT, dan WJ, saat ini masih tersenyum lebar diluar, apa mungkin karena ada oknum polisi  didalamnya, sehingga hukum jadi lamban," keluhnya.

Sementara itu Kapolres Grobogan AKBP Choiron Al Atiq saat di konfirmasi hal tersebut, meminta langsung saja konfirmasi ke Kasatreskrim, Rabu (18/9/2019).

Sedangkan Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriadi Siswanto mengatakan saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sekarang masih di lakukan pemeriksaan saksi-saksi," singkatnya.(MBP-Lisin).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...