Rabu, 11 September 2019

Satuan Reserse Polres Metro Amankan Pelaku Penipuan


Metro MBP-News, Tujuh lembar Faktur diamankan Satuan Reserse Polres Metro. JV 28 th alias Kiteng sekarang diamankan disel Polres Metro, barang bukti berikutnya berupa handphone warna hitam putih juga ikut  diamankan oleh Tekab 308, uang berjumlah 66  juta Rupiah hasil tagihan milik PT. MBF dibawa kabur oleh Pelaku, yaitu JV Alias Kiteng.


Menurut AKP GIGIH ANDRI PUTRANTO, SH, S.I.K, mengatakan Kasus ini dalam penanganan Polres Metro dan pengembangan selanjutnya untuk penyelidikan berikutnya pelaku kami tangkap pada tanggal 09/09/2019 pada pukul 17:00 wib di Rumah kediamannya di Jl. Tawes Yosodadi Metro Timur RT 11 / RW 005  tanpa ada perlawanan.


Kemudian Barang bukti diamankan di polres Metro dan Pelaku penipuan kini mendekam disel tahanan Polres Metro, guna proses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

AKP Gigih, SH, S.I.K., dalam keterangannya bersama Media Bhayangkara Perdana News, tersangka tetap diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku di  Negara kita, Team anti bandit 308 Polres Metro mendampingi Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih, S.I.K,siap untuk mengamankan kejahatan yang terjadi di Metro dan Sekitarnya.( MBP-Edi Karyoto).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...