Senin, 21 Oktober 2019

WARGA LAPAHAN BUAYA SAMBANGI INSPEKTORAT ACEH SINGKIL


Aceh Singkil MBP-NewsWarga Masyarakat desa Lapahan Buaya, Kec.Kota baharu, Kab.Aceh Singkil, menyambangi Kantor Inspektorat Aceh Singkil guna mengetahui tindak lanjut laporan dugaan Korupsi, (18/10),di Singkil.


Kedatangan lima orang warga tersebut terdiri dari Tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda dan turut serta didampingi Ketua LSM FAPPAR-RI DPD ACEH SINGKIL, Hitler Tumangger, SH, yang diterima langsung Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, M.Hilal, di ruang kerjanya.

Adapun maksud kedatangan warga dari desa yang terpelosok itu, untuk menanyakan sejauh mana tindak lanjut dari laporan dugaan Korupsi Dana Desa Lapahan Buaya, yang dikuasakan terhadap LSM FAPPAR-RI sebagai Pelapor ke Inspektorat Aceh Singkil, sebagaimana yang telah dilaporkan juga ke Polres Aceh Singkil, Tgl,12 September 2019. 

Laporan terkait dugaan Penyelewengan ADD itu sudah 39 hari disampaikan, namun dari Pihak Polres Aceh Singkil belum ada memeriksa terlapor, pun begitu juga pihak APIP Inspektorat Aceh Singkil belum ada tanda-tanda memulai pemeriksaan maupun Audit terhadap poin-poin laporan Penyelewengan dana desa di Lapahan buaya, yang dilakukan TPK(Tim pengelola kegiatan) beserta oknum Kepala Desa,(AFN).

Masyarakat menduga bahwa LSM FAPPAR-RI sebagai Pelapor telah "bermain mata" dengan APH maupun APIP, dengan pihak terlapor atas Kasus dana desa itu, sehingga ada kesan bahwa tidak ada tanggapan alias adem-adem saja. Berangkat dari hal tersebut maka lima orang warga mendatangi kantor kedua Institusi Penegak Hukum itu dan menanyakan perihal kefakuman laporan yang diperbuat.

"Kedatangan kami ini pak..,ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan dana desa yang terjadi di desa kami. Kalau memang tidak digubris, atau tidak ada tindak lanjut, berarti kami sebagai warga tidak perlu berharap lagi terhadap Pemerintah tentang Penegakan hukum di Negeri ini," ujar M.munthe gamblang di hadapan M.Hilal. 

Inspektur M.Hilal yang dikenal disiplin itu spontan memberi tanggapan atas penyampaian M.Munthe,perwakilan warga tersebut, bahwa pihaknya tidak ada main mata maupun di peti Es-Kan laporan itu. 

"Laporan dari LSM FAPPAR-RI tersebut sudah kami terima dan sudah saya baca satu per satu, namun belum dapat kami periksa turun ke lapangan dikarenakan dinas kami masih sibuk tentang pembahasan Anggaran dana DAK. kami pasti tindak lanjuti itu, dan walaupun sudah sebulan lebih laporan tersebut, kami bukan tidak menggubris dan percayalah, dugaan Penyelewengan itu akan kami Audit. Namun harus sabar, dan bapak-bapak percayakan kepada kami", ujar Hilal, tegas.

Sebelumnya, LSM FAPPAR-RI, Melaporkan TPK dan oknum Kepala Desa/Kampung Lapahan Buaya ke Polres Aceh Singkil dan Inspektorat Aceh Singkil, Tgl, 12 september 2019, terkait dugaan penyelewengan Angaran dana desa Lapahan Buaya tahun 2018. 

Dalam Presrelease LSM FAPPAR-RI yang diterima media Bhayangkara Perdana News, bahwa ada enam item Pekerjaan Fisik yang dilaksanakan tahun 2018, diduga menabrak Undang-Undang dan Peraturan terkait pengunaan Dana Desa. 

Indikasi penyalahgunaan dana Desa itu diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Lapahan Buaya, AFN beserta Kroni-kroni nya, termasuk diantaranya dugaan Perampasan tanah orang lain yang dijadikan lokasi Pembangunan kantor BUMDes. (MBP-News HDM/Tim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...