Lembaga Investigasi Badan advokasi penyelamat aset negara ( Bapan ) DPC Bekasi raya akan mengirim kan surat somasi kembali kepada PT.PLN ( Persero ) dalam wkt dekat.
Setelah meminta konfirmasi kepada kepala Divisi investigasi dan media, Badan Advokasi penyelamat aset negara ( Bapan ), Ainsyam, mengatakan, lembaga investigasi Bapan akan mengirimkan Surat somasi yang akan dilayangkan kembali ke PLN Area Bekasi Jl. Cut Mutia, RT.006/RW.007, Margahayu, Kec. Bekasi Tim., Kota Bks, Jawa Barat 17113, Katanya.
" Surat somasi yang ke dua dari Bapan ke PT.PLN ( Persero ) dengan tujuan guna menanyakan seperti apa regulasi dan tindakan PLN terhadap pelaku dugaan pencurian aliran listrik ( P4 ) yang berdampak kerugian negara, Karena somasi yang pertama PLN langsung ngambil tindakan tegas berupa pemutusan arus listrik ", terang, Ainsyam,( Kepala Divisi Investigasi dan media) Badan Advokasi penyelamat aset negara, ( Jumat/22/11/2019 ).
Lanjutnya, oleh karena itu bapan dan masyarakat ingin tahu kejelasan sanksi apa yang akan di tindak lanjut dari PLN rayon Babelan mengenai pencurian listrik P4 ( Non pelanggan atau bukan Pelanggan ), tegasnya. (MBP-N /BBR/ SIS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar