Sabtu, 16 November 2019

Dugaan Gagal Operasi Steril Pasien Tuntut Gantirugi 500 Jt.


Bhayangkara Perdana News-
15 Nopember 2019 Mediasi lanjutan Pasien atas nama Nurul Indah Trisnawati lewat kuasa hukumnya Romadi, SH
tuntut 500 Juta atas tindakan Dokter RS. Keluarga Sehat Pati. Jl. P. Sudirman No. 9 Sukoharjo Kec. Margorejo, Pati, Jateng.

Tuntutan yang di ajukan pasien Nurul di karenakan meninjau dari efek tindakan dokter dalam kegagalan melakukan tindakan operasi steril pomeroy, yang mengakibatkan dirinya cacat dalam tubuh. dan aspek kehidupan yang di alami.

dalam mediasi lanjutan yang ke Empat pihak RS.Keluarga Sehat Pati mendatangkan PH dari Pihak Akpol. yang hanya menerangkan Proses Tindakan Operasi Steril Pomeroy, tidak menyebutkan proses kegagalan operasi dan efek kehidupan dari pasien Nurul Indah.

Kuasa Hukum pasien Romadi, SH,tetap akan melakukan mediasi sampai tuntutan pasien bisa ada kesepakatan sesuai permintaan klien-nya.(Bhayangkara Perdana News Suparjan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...