MBP-News, Aceh Singkil , Seorang calon Pilkades di Desa Labuhan kera Protes karena tidak lolos dalam pencabutan No.Urut Pilkades Kecamatan Gunung Meriah,Kabupaten Aceh Singkil.,(03/11/2019).
Protes itu berlangsung di kantor Camat sampai ke hari pencoblosan.Tampak terlihat Camat Gunung Meriah,Waka Polsek , Polri,Danramil, Ketua BPG Labuhan kera, Linmas, dan masyarakat di tempat Pencoblosan Suara.Armando memprotes terhadap Ketua BPG Labuhan Kera JOHAR ,karena dirinya merasa di zholimi , dan menyingkirkannya dari kontestan Pencalonan Kepala Desa , karena di anggap Armando menyalahi Qanun Aceh No.4 tahun 2009.
"Saya sangat kecewa ,karena saya merasa hak saya dikengkang sebagai warga, dan saya seperti di zholimi dengan peraturan-peraturan setempat, seakan - akan Qanun ini hanya berlaku terhadap diri saya". Ujar armando.
Pasti kehebohan itu terjadi, ketua P2K dan BPG Labuhan Kera ini tetap mengikuti kegiatan pencoblosan Pilkades.Ketua BPG Labuhan Kera,JOHAR mengatakan bahwa merasa tidak nyaman
dengan adanya Qanun dan itu bukan Wewenang kami, untuk menentukan ke Absahannya dan itu Urusan Camat serta Kabag Pemerintahan."Tanyakan pada alurnya ,kami sudah menjalankan sesuai Qanun ".Ujar JOHAR(MBP-NEWS Helvi DW manik /aceh singkil)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar