Selasa, 12 November 2019

Tidak Puas Dengan Tindakan Pelayanan RS. KSH Pati. Pasien Tuntut Ganti Rugi


Bhayangkara Perdana News, Pada Tanggal 8 November 2019 Keluarga Pasien nama Sigit sebagai suami korban pelayanan tindakan oprasi steril Pomeroy atau steril pemutusan saluran indung telur. mengajukan tuntutan ganti rugi mengenai  pelayanan tindakan oprasi yang dilakukan Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati. beberapa bulan yang lalu.

Sigit menuntut ganti rugi pelayanan tindakan oprasi pada RS.Keluarga Sehat di karenakan oprasi steril pumutusan indung telur tidak berhasil, istri sigit bernama Nurul masih bisa hamil.

Bagaimana pendapat Sigit terkait mediasi terhadap tuntutan ganti rugi di RS.KSH Pati pada jumat, 08/11/2019
Sigit sangat kecewa karena belum mendapatkan titik temu dan jawaban yang memuaskan
Sigit menegaskan sangat kecewa dengan pelayanan RS. KSH Pati yang tidak profesional dalam melakukan pelayanan, Tegasnya saat di wawancarai setelah keluar dari ruang mediasi Duty Manager.

Kuasa hukum Sigit, Romadi, SH.
menjelaskan dirinya masih akan melakukan tuntutan semaksimal mungkin kepada RS. KSH Pati sesuai yang di harapkan klien-nya. Kalau dari pihak RS KSH belum memberikan jawaban yang sesuai, mungkin akan saya lanjutkan sampai ke jalur hukum, tegasnya.

Dari awak media belum sempat wawancara dari pihak RS.Keluarga Sehat (RS KS) Pati karena sudah ada penarikan dan pendorongan terhadap wartawan yang meliput, bahkan media di usir oleh Kantip keluar dari RS.KSH untuk tidak meliput.(bhayangkara perdana news Suparjan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...