Senin, 09 Desember 2019
60 mahaswa UIN dan MPU menggelar BKH
Banda Aceh MBP-NEWS, Majelis Ulama Aceh mengelar kegiatan Badan Kajian Hukum (BKH) tahun 2019 bersama Mahasiswa UIN Ar - Raniry di aula MPU senin (9/12).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua MPU Prof Dr. Tgk H. Wakil ketua I Tgk H. M Daud Zamzami, Wakil Ketua II Tgk H. Faisal Ali, wakil Ketua III, sekretariat MPU, Dekan Fakultas Syariah dan 60 mahasiswa UIN Ar - Raniry yang menyusun tema "Peran dan Kawenangan resep MPU Terhadap Kebijakan Daerah".
Pemateri pertama Junaidi SH. MH Kasubag Hukum dan Biro Hukum Sekda Aceh, Prof Dr. Tgk H A. Hamid Sarong SH. MH. Ketua Badan Kajian Hukum MPU Aceh.
Qanum Aceh nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama. Dan Qanum Aceh nomor 13 tahun 2017 tentang tata cara pemberian pertimbangan MPU.(MBP-Ira)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar