Senin, 09 Desember 2019

60 mahaswa UIN dan MPU menggelar BKH


Banda Aceh MBP-NEWS,  Majelis Ulama Aceh mengelar kegiatan Badan Kajian Hukum (BKH) tahun 2019 bersama Mahasiswa UIN Ar - Raniry di aula MPU senin (9/12).


Kegiatan tersebut dihadiri  Ketua MPU Prof Dr. Tgk H. Wakil ketua I Tgk H. M Daud Zamzami, Wakil Ketua II Tgk H. Faisal Ali, wakil Ketua III,  sekretariat MPU, Dekan Fakultas Syariah dan 60 mahasiswa UIN Ar - Raniry yang  menyusun tema "Peran dan Kawenangan resep MPU Terhadap Kebijakan Daerah".

Pemateri pertama Junaidi SH. MH Kasubag Hukum dan Biro Hukum Sekda Aceh,  Prof Dr. Tgk H A. Hamid Sarong SH. MH. Ketua Badan Kajian Hukum MPU Aceh.

Qanum Aceh nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama. Dan Qanum Aceh nomor 13 tahun 2017 tentang tata cara pemberian pertimbangan MPU.(MBP-Ira)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...