Setelah di laksanakan konsolidasi sebelumnya dan mendapatkan masukan serta arahan dari Pembina Utama Roby Irawan Wiratmoko, MH, telah di buatkan pembekuan pengurus lama dan di terbitkan kepengurusan baru dengan ketua DPD Jawa Tengan terpilih *AHMAD SYAILENDRA*, maka hari ini bersamaan Rapat kerja pertama secara sah kepengurusan DPD LIN Jawa Tengah mulai aktif kembali.
Pada kesempatan yang sama MBP.NEWS menghubungi Kadiv.Humas Lembaga Investigasi Negara Jawa Tengah Adi Setijawan ,SH mengatakan bahwa Kepengurusan yang baru ini DPD LIN 14 Jateng telah menetapkan beberapa program kerja yang berkesinambungan, yang mana didalam tubuh lembaga LIN terdapat beberapa divisi yang masing berfungsi melakukan Kontrol Sosial terhadap kinerja Pemerintah & Swasta, dikatakan juga bahwa LIN punya komitmen besar untuk kegiatan Sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Seorang anggota LIN dapat mengklasifikasikan sebuah informasi yang diperolehnya menjadi :
1). Informasi Rahasia Negara.
Adalah informasi yang menyangkut keselamatan negara.
Misalnya informasi tentang adanya gerakan sparatis, gerakan teroris, dan upaya-upaya penggulingan pemerintahan yang sah.
2). Informasi Semi Rahasia.
Adalah informasi mengenai kasus-kasus yang terkait atau dilakukan oleh pihak penguasa, pejabat tinggi, pengusaha besar atau orang-orang yang menjadi publik figur.
3). Informasi Biasa.
Adalah informasi yang merupakan informasi publik tetapi masih harus dilakukan investigasi dan pendalaman untuk kelengkapan data penunjangnya.
4). Informasi Terbuka.
Adalah informasi yang telah 100 persen diyakini kebenarannya sesuai data-data yang ada, telah dilakukan investigasi, cek and ricek serta siap dipertanggungjawabkan dimuka Pengadilan.
Diharapkan seluruh Anggota LIN nantinya bisa menjalankan SOP yang sudah di tetapkan, selain itu dalam waktu dekat sesegera mungkin akan dibentuk kepengurusan baru di seluruh kabupaten di wilayah jawa tengah yg terdapat 29 kabupaten dan 6 kota besar jadi jumlahnya sekitar 35 DPC seluruh jawa tengah, "ungkapnya. (MBP-R. Alex)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar