Jakarta, MBP-News.Com,Kejaksaan Agung Republik Indonesia kebagian penghargaan sebanyak 55 penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2019.
Sementara Untuk Eselon I Korps Adhyaksa, Jampidsus dan Kabandiklat masin-masin Raih 1 Penghargaan (WBBM) .
Penghargaan paling moncer adalah Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kali ini, kejaksaan mendapat 5 penghargaan kategori WBBM. Dua untuk Eselon I dan 3 untuk Kejaksaan Negeri (Kejari). Untuk Pejabat Eselon I Kejaksaan Republik Indonesia, predikat WBBM diraih oleh 2 Pejabatnya, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Dr M Adi Toegarisman dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) Setia Untung Arimuladi. Kedua sosok ini, pernah menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum).
Sedangkan predikat WBBM untuk 3 Kejaksaan Negeri (Kejari) diraih oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (Kajari Surabaya) Ali Nurdin dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pandang Belitung (Kajari Tanjung Pandang Belitung).
Penyerahan penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM itu dilakukan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Maáruf Amien, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/19).
Wakil Presiden Maáruf Amien didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tjahjo Koemolo.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para peraih penghargaan atas keberhasilannya membangun zona integritas di lingkungan unit kerja strategis,” ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amien saat memberikan sambutannya.
Ma'ruf mengatakan, penghargaan itu akan menjadi contoh bagi kementerian/lembaga dan kepala daerah lain. Prinsip integritas di instansi pemerintah dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif.
“Semakin baiknya integritas birokrasi maka akan memperkuat public trust dalam pelayanan publik kepada masyarakat,”ujar Wakil Peresiden.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyatakan terdapat sejumlah tahapan bagi kementerian/lembaga dan pemda untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Pertama, pencanangan zona integritas pada unit kerja. Kedua, pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kemudian penilaian tim internal dan evaluasi tim penilai nasional. Selanjutnya penetapan predikat unit kerja, dan terakhir penyerahan penghargaan,”ujarnya.(MBP/RR)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar