MBP-News Aceh Singkil, Warga Masyarakat Desa Butar di undang kembali oleh Camat dalam rangka menindak lanjut hasil tuntutan terhadap pimpinan Nuraini selaku PJ di Desa Butar ,Kecamatan kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil Senin 23/12/2019.
Acara berlangsung di Aula Kantor Camat dihadiri Camat Kota Baharu, Perwakilan Polsek, Sekcam, dan Pendamping Kecamatan juga Pendamping Lokal.
Setelah dilakukan pembahasan mengenai Tuntutan Pergantian Kepemimpinan PJ Nuraini di bacakan.
Sukri, salah satu masyarakat Desa Butar mengatakan, "Camat kota Baharu seperti nya mencoba untuk mengalihkan atau menghalang-halangi masyarakat dari tuntutan masyarakat ".Ujarnya.
"Kalau tidak ada keputusan dari pihak Kecamatan mulai dari sekarang kami tidak mengakui Nuraini sebagai PJ Desa Butar ".Ujarnya Sukri lantang selaku salah satu pengurus desa Butar.
Selanjutnya masyarakat meminta dan berharap kepada pihak terkait agar masalah ini segera di tindaklanjuti dan di selesaikan.(MBP-Helvi D.Manik)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar