Minggu, 01 Desember 2019

Polres Pasaman Berhasil Amankan 72 Paket Besar Ganja Kering



MBP-News Pasaman - Untuk menimalisir adanya peredaran maupun taransaksi barang haram Narkoba diwilayah hukum Polres Pasaman Jajaran Kepolisian Resor  ( Polres ) Kabupaten Pasaman  berhasil  mengamankan 72 paket besar narkoba jenis ganja diduga seberat 72 kg  di depan pertamina Pertanian Rao dan dijalan lintas sumatra Jorong Petok, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera barat.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, terkait penangkapan yang dilakukan di Depan SPBU Pertamina Pertanian Rao, Jorong Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (30/11/2019) kemaren dan di Jalan Lintas Sumatera Medan-Bukittinggi tepatnya di Jorong Petok, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti sekitar pukul 01.30 WIB, Minggu (01/12/19) dini hari.


"ketiga  tersangka dintaranya merupakan pengedar , masing-masing berinisial Beni Adilla Ayatra (34), dan Darmawati (37) warga Simpang Tigo Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat. Kemudian Riswanto (26) warga Palembang. Disamping itu ada dua orang tersangka lagi yang berperan sebagai pengawal atau pembersih jalan, Dasa (31) dan Dese (23) ,warga Simpang Tigo Bedeng Jorong Sungai Talang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat," terang AKBP Hendri Yahya.

Dari tangan tersangka diamankan Barang Bukti (BB) berupa 51 paket besar diduga Narkotika jenis Ganja kering siap edar yang dibungkus dalam dua buah karung plastik.

"Diperkirakan beratnya sekitar 51 Kilogram. Dari pengakuannya seluruh BB tersebut berasal dari Madina-Sumut dengan menggunakan satu unit Mobil Merek Toyota Avanza warna Hitam BA 1290 SE dan satu unit Mobil Merek honda Brio warna Silver BA 1032 SF," tambahnya.

Seterusnya Kata Kapolres AKBP Hendri Yahya ,  bahwa dua jam sebelumnya, jajaran Satres Narkoba Polres Pasaman juga sudah meringkus seorang tersangka Narkoba berinsial HF (17) , merupakan pelajar kelas 3 SMA asal Kota Pariaman yang diringkus di Jalan Lintas Sumatera Medan- Bukittinggi tepatnya di Depan SPBU Pertamina Pertanian Rao, Jorong Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (30/11/2019) kemaren.

"Dari tangan tersangka turut diamankan BB berupa 21 Kilogram Ganja kering siap edar. Sementara seorang tersangka lagi rekan HF (17) yang berinisial BTP berhasil melarikan diri kearah belakang SPBU Pertanian Rao. Saat ini masih dalam pengejaran dan sudah masuk DPO Polres Pasaman," terangnya.

Saat ini Kata Kapolres , tersangka bersama seluruh BB sudah diamankan di Polres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut. ( MBP-News /Am).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...