Bhayangkara Perdana News Semarang, Korban bernama Rizal Kurniawan (27 th) entah apa yang merasukinya sehingga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan tali tambang plastik, korban yang merupakan warga Ds. Dudak Rt. 03 Rw. 03 Kel. Jatibarang Kec. Mijen Kota Semarang.
Menurut keterangan para saksi yang dapat dihimpun Bahwa pada hari Kamis , tanggal 30 Januari 2020 sekira pukul 06.00 wib ketika Joko (40 th) saat bangun pagi dan bermaksud akan mengantar anaknya sekolah di dapati korban telah tergantung pada sebuah pohon Rambutan yang terletak di sebelah pohon Rambutan di samping rumahnya,dan lahan tempat pohon rambutan berdiri adalah milik ibu Asiyah, Ds. Dudak Rt 03 Rw 03 Mijen Semarang, mengetahui hal itu langsung meminta tolong kepada Sabar ketua RT 03 dan Ngadiman Ketua RW 03 kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mijen Semarang.
Berdasarkan laporan dari warga adanya kejadian tersebut, maka petugas dengan sigap dan gerak cepat yang dipimpin Kapolsek Mijen Kompol Budi Abadi, SE, M.M., dan KSPK beserta Anggota Piket Fungsi mendatangi TKP lalu mengamankan TKP dan mencatat saksi-saksi serta mengamankan barang bukti kemudian bersama sama dengan warga menurunkan korban selanjutnya di bawa ke puskesmas mijen untuk dilakukan pemeriksaan secara medis.
Kepada Media Bhayangkara Perdana News Kompol Budi Abadi, SE, M.M., mengatakan bahwa menurut keterangan dari keluarga, korban mengalami gangguan jiwa, berdasarkan pemeriksaan team dokter dari puskesmas Mijen (Dr. Ary Putra) menerangkan tidak di temukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban dan korban meninggal dunia murni karena Gantung diri, ungkapnya.
Atas meninggalnya korban keluarga menerimakan atas kejadian tersebut dan dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, selanjutnya korban dari puskesmas diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. (MBP-Narno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar