Bhayangkara Perdana News, Sesuai jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar di Kabupaten Temanggung, Senin 06 Januari 2020 adalah Pelaksanaan Penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) dan Pengundian nomor urut Cakades.
Sejumlah panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kutoanyar, Temanggung, sedang menyiapkan Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan pada 09 Januari 2020.
Salah satu Desa yang menggelar Pilkades yakni Desa Kutoanyar Kecamatan Kedu, hari ini menggelar rapat penetapan dan pengundian nomor calon kepala desa. Dalam rapat tersebut Panitia Pilkades Desa Kutoanyar menetapkan tiga bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) yakni M. Miftakhul Huda SH, Drs Akhmad Luthfie Bhisya dan M. Zaenudin. Setelah ditetapkan sebagai calon, selanjutnya para cakades melakukan pengambilan nomor.
Dari hasil pengambilan nomor ini Petahana M. Zaenudin mendapatkan nomor 03, selanjutnya M. Miftakhul Huda SH dan mendapatkan nomor 01, dan untuk nomor 02 dipegang oleh Drs. Akhmad Luthfie Bhisya.
Ketua Panitia Pilkades, Didik Wuryanto dalam pengarahannya mengatakan agar semua tahapan yang telah dipersiapkan oleh panitia Pilkades dapat diikuti hingga pelaksanaan dan penyelenggaraan pemungutan suara.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kutoanyar Nur Takwinudin dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada panitia yang berjumlah 28 orang tersebut. “Semoga Pilkades dapat berjalan dengan baik tanpa halangan apapun” Kata Nur Takwinudin.(MBP-Temanggung, FA. Jatmiko)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar