Bhayangakara Perdana News Mesuji, 22-01-2020 Padat Karya Tunai merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya untuk masyarakat miskin dan marginalkan, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain melalui Dana Desa, pembangunan desa diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa terutama yang terkait dengan kemiskinan, stunting, dan pengangguran. Untuk itu, pelaksanaan program padat karya tunai di desa diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi angka gizi buruk, mengurangi kemiskinan, menggerakkan ekonomi desa, serta mengembangkan kawasan pedesaan. Ada 2 (dua) hal yang menjadi sasaran program padat karya tunai, yaitu pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat
Pokok pelaksanaan program padat karya tunai di desa adalah penganggaran kegiatan-kegiatan yang bersifat padat karya (skema cash for work), yang diwajibkan untuk didanai dengan Dana Desa dalam APBDes.
Namun lain halnya yang terjadi di desa Muara mas kecamatan Mesuji timur
Kabupaten Mesuji dalam pelaksanaan kegiatan terkesan asal jadi pada anggran tahun 2019 padat Karya Tunai ( PKT)
Penghamparan pasir batu yang di duga tidak sesuai Juklak, saat di cek di lokasi pekerjaan pada tanggal 10-12-2019 yang lalu juga tidak memasang plang nama pekerjaan dan jumlah alokasi dana yang digunakan sampai pekerjaan tersebut selesai.
Pada hari Rabu tanggal 22-01-2020 sekira pukul 9:30 WIB Wartawan Media Bhayangkara Perdana News Mesuji mendatangi kantor desa muara mas kecamatan Mesuji timur, Kabupaten Mesuji dengan tujuan silahturahmi dan sekaligus menemui Tim pelaksana kegiatan ( TPK) yang sehari hari nya di panggil dengan nama Ngadimin yang pada saat itu beliau ada di kantor balai desa
Di dalam perbincangan kami terindikasi adanya kurang keterbukaan kepada publik pertanyakan terkait pelaksanaan penghamparan pasir dan batu ( sertu) untuk 2019 yang lalu Tim pelaksana kegiatan (TPK) memberikan keterangan bahwa pekerjaan itu sudah sesuai dengan pagu anggaran senilai 95 juta rupiah, dengan spesifikasi : pajang 259 meter lebar tiga meter dan tebal 15 cm, ujarnya memberikan keterangan saat di konfirmasi.
Pada pukul 9:58 kami turun ke lokasi pekerjaan yang terletak di jalur A, RT 1 RW 1
Berasama Ngadimin sebagai Tim pelaksana kegiatan (TPK) sekaligus membawa meteran untuk di tinjau langsung keterangan nya
Saat pengukuran lebar Ngadimin memulai mengukur kelebaran hamparan pasir batu ( sertu) pas di angka tiga meter
Namun saat di coba untuk menggali ketebalan dan di ukur sebanyak 5 titik ketebalan Tersebut yang ada tidak sesuai Dengan apa yang di sampaikan oleh Tim pelaksana kegiatan ( TPK) Ngadimin dari Lima titik tersebut ada ketebalan 12cm,10cm, 7cm, dan bahkan 5cm
Untuk jalan tersebut saat ini 70% sudah mulai tertutup rumput.
Saat di konfirmasi ke beberapa warga sekitar mereka sampai saat ini bahkan tidak tahu menahu mengenai pekerjan tersebut baik anggaran nya maupun spesifikasinya.( Ali MBP news Mesuji)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar