MBP News Mesuji Rabu 22 Januari 2020, Masyarakat kelompok Tani Maju Jaya Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya yang memiliki tanah di eks CV.
Maju Jaya datangi polres Mesuji, kedatangan mereka di sambut langsung oleh AKBP Alim selaku kapolres mesuji beserta jajarannya di kantor nya. Masyarakat yang di datangi awak media menyampaikan keluh kesahnya mengenai lambatnya proses pencairan dana ganti rugi lahan yang berdampak menara sutet dan raw,.
Permasalahan ini sebenarnya sudah beberapa kali diutarakan masyarakat baik kepada Kepala Desa Brabasan maupun kepada camat Tanjung Raya sebagai kepala pemerintahan desa dan kecamatan namun sejauh ini mediasi yang dilakukan tetap menemui jalan buntu. Di karenakan perdebatan panjang mengenai keabsahan dokumen kepemilikan lahan yang masing-masing dimiliki oleh Desa.
Sdr.Iwan dan sebagaian masyarakat mengenai siapa yang paling berhak menerima ganti rugi tersebut.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi pontensi kericuhan di lapangan, polres Mesuji dalam waktu dekat ini berinisiatif memanggil semua stakeholder baik dari pihak PLN, sdr.Iwan maupun masyarakat yang bersengketa. Kapolres Mengungkapkan ,"Polisi akan tetap bersikap netral sebagai mediator dan akan mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan" ini adalah wujud komitmen Polisi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat,.. Ungkapnya (MBP News Catur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar