Bhayangkara Perdana News, Menjamurnya warung kopi (Warkop) di Kabupaten Rembang membuat keprihatinan Pemerintah Daerah. Salah satunya warkop yang berada di wilayah Desa Ketanggi, tepatnya di RT 01/ RW 01, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang sudah membuat resah masyarakat sekitarnya.
Warkop di Desa Ketanggi Rembang rata rata berdekatan dengan pemukiman warga,
Aktifitas Warkop di Desa Ketanggi buka mulai pukul 08.00WIB sampai dengan jam 24.00WIB. dengan Penyaji Kopi (PK) berpakain minim, di iringi musik karaoke, dengan suara musik yang lumayan keras.
Yogi pemilik warkop Baros yang berada di Desa Ketanggi, RT 01/RW 10 Kecamatan Rembang Kota pada Selasa (14/01/2020) sekitar pukul 03.00 WIB melaporkan ke Polisi Sektor (Polsek) Rembang Kota bahwa di Warkop Novi sedang terjadi keributan.
Kapolsek Rembang Kota, AKP Haryanto membenarkan adanya keributan di Warkop Novi tersebut. Pelaku dalam kondisi mabuk sehabis minum miras, pada saat kejadian pelaku membawa sebuah celurit dan sebuah Garu dari kayu bambu.
Menurut Kapolsek saat satuan Sabhara tiba di TKP, pelaku mencoba melarikan diri dan aparat kepolisian melakukan pencarian terhadap pelaku. Dan pelaku berhasil ditemukan di warkop sebelah Timur lapangan desa Ketanggi," jelas Kapolsek Hariyanto kepada wartawan, Rabu, (15/01/2020) pagi.
Hariyanto menambahkan pelaku bernama Ahmad Giarto (Mat) (25) warga desa Kuangsan RT 06/RW 01, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah celurit dan satu buah garu bergagang kayu bambu. Pelaku sudah diamankan di Polsek Kota," ujar Kapolsek. (MBP-News Rembang Suprjan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar