Bhayangkara Perdana News Lahat.19/2/20– Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Lahat mengumumkan dan menghimbau secara resmi, bagi para pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat di Jalan Kolonel Burlian Kel. Bandar Jaya Lahat, untuk tidak memarkirkan kendaraannya di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lahat pada jam Kerja, pada tanggal 13 sampai dengan 25 Februari 2020 mendatang.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lahat Rudi Darma Setiawan, SE, M.Si mengatakan bahwa hal ini telah tertuang dalam surat Bupati Lahat
Nomor : 800/109/BKP-ESDM/2020 yang tertuliskan bahwa dalam rangka mensukseskan pelaksanaan seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat yang menggunakan computer assisted test (CAT) secara mandiri dan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Nomor : 800/109/BKP-ESDM/2020 yang tertuliskan bahwa dalam rangka mensukseskan pelaksanaan seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat yang menggunakan computer assisted test (CAT) secara mandiri dan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Berkenaan dengan akan dialksanakannya tes CPBS ini Bapak Bupati telah mengeluarkan surat resmi, dan beliau menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Tempat pelaksanaan ujian SKD di gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat.
2. Jadwal pelaksanaan ujian SKD dimulai dari tanggal 13 Februari 2020 sampai dengan 25 Februari 2020 dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIN.
3. Kepada seluruh SKPD yang akan menghadiri kegiatan atau memiliki keperluan pada SKPD yang berada di lingkungan Kantor Bupati Lahat agar selama pelaksanaan ujian SKD, untuk tidak menggunakan dan memarkirkan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat di lingkungan halaman Kantor Bupati Lahat, kecuali kepala SKPD
4. Untuk menjaga keamanan peserta ujian SKD Diharapkan seluruh PNS, tenaga honorer yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Badan Kesbangpol agar selama pelaksanaan ujian SKD tersebut tidak menggunakan dan memarkirkan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat, dilingkungan halaman Kantor Bupati Lahat kecuali Kendaraan Bupati, Wakil Bupati, Sekd, Asisten, Staf Ahli dan Kepala SKPD serta anggota DPRD Kabupaten Lahat.
5. Apabila dianggap perlu untuk membawa kendaraan kiranya bisa diparkirkan di luar halaman Kantor Bupati Lahat, berkoordinasi dengan petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat,”paparnya.
1. Tempat pelaksanaan ujian SKD di gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat.
2. Jadwal pelaksanaan ujian SKD dimulai dari tanggal 13 Februari 2020 sampai dengan 25 Februari 2020 dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIN.
3. Kepada seluruh SKPD yang akan menghadiri kegiatan atau memiliki keperluan pada SKPD yang berada di lingkungan Kantor Bupati Lahat agar selama pelaksanaan ujian SKD, untuk tidak menggunakan dan memarkirkan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat di lingkungan halaman Kantor Bupati Lahat, kecuali kepala SKPD
4. Untuk menjaga keamanan peserta ujian SKD Diharapkan seluruh PNS, tenaga honorer yang berada di lingkungan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Badan Kesbangpol agar selama pelaksanaan ujian SKD tersebut tidak menggunakan dan memarkirkan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat, dilingkungan halaman Kantor Bupati Lahat kecuali Kendaraan Bupati, Wakil Bupati, Sekd, Asisten, Staf Ahli dan Kepala SKPD serta anggota DPRD Kabupaten Lahat.
5. Apabila dianggap perlu untuk membawa kendaraan kiranya bisa diparkirkan di luar halaman Kantor Bupati Lahat, berkoordinasi dengan petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat,”paparnya.
Ditambahkan Rudi Darma bahwa adanya surat himbauan ini dari Bupati Lahat ini, bertujuan agar pelaksanaan kegiatan tes SKD ini akan berjalan lancar dan sukses untuk penyelenggaraan di Kabupaten Lahat.( MBP . ZNL )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar