Senin, 02 Maret 2020
BPAN LAI DPD BALI MENYELAMATKAN ASSET DUWE LABE PURA BESAKIH
Bhayangkara Perdana News -Bali, Demi menyelamatkan aset aset Milik duwe Labe Pura Besakih BPAN LAI (Badan Penelitian Asset Negara Lembaga Aliansi Indonesia ) DPD Bali menegaskan apabila ada Masyarakat yang secara sengaja telah mensertifikatkan duwe Labe Pura Besakih baik sengaja maupun tidak menjadi miliknya, kena sangsi Pidana, Demikian hal tersebut dijelaskan Ketua BPAN LAI DPD Bali I Wayan Putra Yasa, 02 Maret 2020.
Saat dihubungi secara terpisah ,Bahkan saat Ini BPAN LAI DPD Bali terus Menelusuri menginventori asat-aset Duwe Laba Pura Besakih, Seluruh bali untuk ditingkatkan menjadi hak milik Duwe Labe Pura Besakih
Pura Besakih mempunyai 160 Hetar dan banyak aset yang Letaknya di seluruh Bali,banyak Masyarakat yang tidak tahu tentang hal ini Kami Lembaga Aliansi Indonesia Sebagai Penyelamat Aset Negara diberikan mandat oleh PHDI Bali untuk Mensertifikatkan Semua Duwe Labe Pura Besakih
Penyelamatan Aset Labe Pura Besakih sangatlah penting agar aset yang seharusnya milik pura besakih tidak berpindah tangan kepada orang yang tidak berhak,Tegas I Wayan Putra Yasa
BPAN LAI DPD Bali telah mengiventarisasi aset-aset di Bangli Klungkung ,Gianyar ,Karangasem ,dan Masih banyak lagi .namun tidak semudah apa yang kita bayangkan ,kita harus menyelusuri kembali dimana aset-aset tersebut seperti saat menemukan beberapa bidang yang terletak di kabupaten Bangli ,sementara untuk kabupaten lain sedang kita telusuri dengan demikian kami himbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk mendukung program ini harap I Wayan Putra Yasa
Saat ini BPAN LAI DPD Bali sedang menelusuri dan Menginventori aset Duwe Labe Pura Besakih di seluruh bali untuk di tingkatkan menjadi hak milik Duwet Laba Pura Besakih apabila masyarakat mempunyai
Informasi dan data tentang hal tersebut Mohon menghubungi BPAN LAI DPD Bali demi menyelamatkan aset Masyarakat cukup inbok atau Wa 087760040916 apabila ada masyarakat yang secara sengaja telah menginginkan Duwe Labe Pura Besakih baik sengaja maupun tidak menjadi miliknya akan dikenakan sangsi Pidana sekala Niskala, Ujar Ketua BPAN LAI DPD Bali (MBP-Nengah)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...

-
MBP-NEWS GROBOGAN , Sungguh tragis yang dialami Siti Marfuah (35) warga Desa Ringin harjo Rt 03/RW 01 kecamatan Gubug kabupaten Grobogan ...
-
MBP-NEWS GROBOGAN , Lembaga Pendidikan Ketrampilan bahasa Korea sekarang ini banyak berdiri di daerah-daerah di Indonesia yang terutama u...
-
Bhayangkara Perdana News BANDA ACEH - Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Achmad Marzuki menggelar silaturahmi bersama ula...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar