Bhayangkara Perdana News Karangasem, Polres Karangasem Memutus Mata Rantai Covid-19 , Selasa (31/3/2020) Pagi. Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, S.I.K, M.M.Tr., Langsung Memimpin Penyemprotan Disinfektan Secara Massal di Sepanjang ruas Jalan Protokol Jantung Kota Karangasem.
Penyemprotan Disinfektan itu Merupakan Instruksi Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., di Seluruh Indonesia secara serentak. Sementara dalam aksi Menyelamatkan Masyarakat terhadap Paparan Virus Corona (Covid 19) tersebut, Polres Karangasem Memaksimalkan tiga titik Objek yang Menjadi fokus Penyemprotan. Tiga titik Objek Penyemprotan Itu, Yakni di Jalan Veteran, Amlapura, Seputaran jalan Protokol di Jantung Kota Amlapura dan jalan Protokol Karangasem-Jasri dan sekitarnya.
Aksi ini juga melibatkan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumantri, S.Sos., M.A.P, Dandim 1623 Karanggasem Letkol Inf. Bima Santosa, Kajari, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Jajaran Forkopimda Kabupaten, menurunkan 3 mobil rantis dan 3 mobil Pemadam kebakaran, yang ditugaskan sesuai SOP yang sudah ditentukan.
Kapolres Karangasem, Usai melakukan aksi penyemprotan disinfektan secara massal mengatakan, Penyemprotan disinfektan memanfaatkan kendaraan Dinas Polri dan mobil Dinas Instansi terkait, seperti kendaraan Watercanon, mobil pemadam kebakaran dan mobil KBR (kimia biologi radioaktif). Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan Penyebaran Virus (Covid-19) dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona (Covid-19).
Kapolres Karangasem Juga Menghimbau, Agar semua pihak tetap mengutamakan keselamatan diri dan ketertiban umum, serta keselamatan masyarakat, tutup Kapolres Karangasem. (MBP-I Made Arda Oka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar