Bhayangkara Perdana News Mesuji, 17/03/2020, Penangkapan pelaku pengguna Narkoba bernama sdr. SW 33 tahun, Di jalur 1 Sp 6 Desa Tanjung Mas Makmur, Mesuji Timur bersama rekannya Z 22 tahun yang diketahui berprofesi sebagai Supir, berhasil diringkus oleh Satuan Reskrim Polsubsektor Mesuji Timur, Kamis 12-03-2020.
Kedua pelaku tersebut tertangkap Di kediaman rumah SW di jalur 1 Sp 6 Desa Tanjung Mas Makmur Kec. Mesuji Timur Kab. Mesuji karna di duga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman junto percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana narkotika Subsider Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri Junto percobaan atau permufakatan jahat tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah Alat hisab bong dari botol yang terpasang pipet plastik, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah plastik klip kecil yang didalamnya berisi kristal diduga sabu, 1 (satu) buah jarum suntik, 2 (dua) buah pirek kaca, 1 (satu) bungkus rokok classmild
Saat ini tersangka dan BB di amankan dan di bawa ke polres Mesuji untuk proses hukum lebih lanjut. .(Ali MBP)


BalasHapusagen365 menyediakan game : sbobet, ibcbet, casino, togel dll
ayo segera bergabung bersama kami di agen365*com
WA : +85587781483