Sabtu, 18 April 2020

Dalam Waktu tujuh Jam Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung raya Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor



Bhayangkara Perdana News MESUJI,  Penangkapan pelaku curanmor pada hari Sabtu tanggal 18-04-2020 sekira pukul 16:00wib tim tekab 308 Polres Mesuji  bersama Polsek Tanjung raya kecamatan tanjung raya kabupaten Mesuji berhasil menangkap 3 orang pelaku curanmor.

Menurut keterangan pelapor Jayanti (27) warga desa Harapan Mukti Kecamatan Tanjung Raya Mesuji, dengan dasar laporan polisi nomor : LP/157-B/IV/2020/Polda Lampung/RES Mesuji/Polsek Tanjung raya 18 April 2020 tentang curanmor, yang didampingi saksi dari desa Harapan Mukti yakni dayat (17) dan Novi (37), menjelaskan awal kejadian pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020 sekira pukul 09:00wib di desa harapan Mukti RK 04 RT 13 kecamatan Tanjung raya kabupaten Mesuji.

Pada saat itu pelapor baru saja sampai di rumah orang tua angkat yang baru saja menjemput anaknya dari sekolah, lalu korban memarkirkan sepeda motor tersebut kemudian langsung masuk ke dalam rumah orang tua angkat pelapor untuk mengambil air minum, tiba tiba korban mendengar suara stater sepeda motor milik pelapor Hidup di parkiran, seketika itu pelapor langsung lari keluar rumah melihat motor miliknya sudah di bawah kabur orang seketika pelapor berteriak maling...maling... pada saat itu keluar warga sekitar namun sepeda motor sudah di bawa kabur oleh pelaku, Akibat kejadian tersebut pelopor mengalami kerugian uang 8.000.000 delapan juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung raya.

Berdasarkan Laporan pelapor anggota tekab 308 Polres Mesuji langsung melakukan tindakan cepat dan mendapatkan informasi bahwa tersangka Insial MA bersama rekannya MS mengendarai sepeda motor milik pelapor ke desa wiralaga kecamatan Mesuji, Maka saat itu juga personil tekab 308 polres Mesuji bersama personil anggota Tanjung raya yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polres Mesuji segera menuju lokasi, sesampainya di lokasi saat ditangkap pelaku MA sempat melakukan perlawanan maka dilakukan tindakan terukur terhadap pelaku dan berhasil dibekuk.

Dari pengakuan pelaku Insial MA pernah melakukan curanmor di warkshop pemerintah kabupaten Mesuji di desa brabasan kecamatan tanjung raya kecamatan Mesuji dengan tersangka Insial B maka tekab 308 langsung menuju di kediaman Insial B dan menangkap pelaku B. 

Menurut keterangan dari Insial MA pernah melakukan perkara lain di wilayah Polsek Tanjung raya dan perkara curanmor di wilayah PT BTLA Kecamatan Mesuji timur kabupaten Mesuji.

Barang bukti yang di dapat diamankan berupa STNK sepeda motor Honda Supra x nomor pol B 3331 SMH atas nama Leistiana dan satu unit sepeda motor Honda Supra x warna merah hitam Nomor ka MH 1 JB 913xek536473 Nomor sin jb91e3518502.

Selanjutnya ketiga pelaku inisial MA, MS dan B beserta barang bukti diamankan di polsek Tanjung Raya Mesuji untuk proses lebih lanjut.(MBP-Ali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...