Senin, 06 April 2020
Imbas Covid-19, Pendapatan Retribusi Pajak UPTD di Karangasem Menurun
Bhayangkara Perdana News Karangasem - di tengah-tengah merebaknya penularan Covid-19, Sejak senin 6 April 2020 terpantau masih ada masyarakat datang ke kantor Samsat Karangasem untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak,
Kepala UPTD Pelayanan dan Retribusi Pajak Karangasem I Gusti Nyoman Adi Wijaya, S.St., Saat di temui di ruang kerjanya mengakui semenjak terjadi Covid-19 Pendapatan retribusi pajak dikarangasem menurun, walaupun masih ada beberapa masyarakat wajib pajak yang datang ke kantor Samsat guna melunasi pembayaran pajaknya tetapi tingkat kehadirannya tidak seperti hari normal biasanya.
Selaku kepala UPDT Kantor Samsat karangasem I Gusti Nyoman Adi Wijaya, S.St,. juga mengantisipasi penularan Covid-19 sesuai dengan SOP yang di tetapkan pemerintah, Mulai dari penyemprotan disinfektan Saat pagi dan sore hari, menjaga kebersihan kantor dan lingkungan, menyediakan tempat cuci tangan di depan halaman kantor buat masyarakat/ pegawai Staff disana, mengimbau menggunakan Masker alat APD, menjaga jarak satu meter antar masyarakat pembayar pajak guna keselamatan bersama dan pencegahan Covid-19, Pria kelahiran Singaraja ini juga mengatakan untuk Staff TU di kantornya di berlakukan kerja dari rumah menyesuaikan dengan keperluan kerja sesuai Imbauan pemerintah pusat, terkecuali petugas yang menyangkut langsung dengan pelayanan masyarakat.
Disampaikan juga perkiraan penurunan pajak selama masa Covid-19, pendapatan pajak bermotor BPKB menurun 25 persen, pendapatan pajak bea balik nama bermotor turun 20 persen, pendapatan pajak air permukaan menurun 50 Persen, selain itu juga penurunan pendapatan pajak disebabkan selama masa Covid-19 terdundanya program-program unggulan UPTD karangasem sampai tgl 29 Mei 2020, seperti Kegiatan Samsat keliling (Samling), Sangkepan Banjar, tedun Banjar, Goes to Banjar, dan pendekatan Dor to Dor terhadap penunggak pajak, serta selama masa Covid-19 ini kegiatan penindakan langsung/rahasia gabungan dengan unsur UPTD pajak dengan kepolisian dan dinas perhubungan bagi yang tidak membayar pajak di tiadakan.
I Gusti Nyoman Adi Wijaya S.St,. juga mengimbau masyarakat untuk pembayaran pajak bisa dilakukan dengan Cara transfer melalui bank terdekat untuk menghindari Penularan Covid-19, Selain itu juga di infokan ke masyarakat Kantor UPDT Karangasem tetap buka memberikan pelayanan Sebagai berikut : Hari Senin Sampai Kamis, Buka Jam 08:00 wita Sampai dengan Jam 13:00 wita dan Hari Jumat sampai Sabtu, Buka Jam 08:00 wita sampai dengan Jam 12.00 wita, Tutupnya. (MBP- I Made Arda Oka ).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...
-
DEMAK MBP-News , Demak AKBP Maesa Soegriwa, S.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera Merah Putih dalam r...
-
PASAMAN MBP-NEWS, Siaran Pers, Forum Anak Nagari Panti Selatan akan terus melanjutkan ke tahap selanjutnya Terkait Dugaan Nepotisme, u...
-
Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...




Tidak ada komentar:
Posting Komentar