Bhayangkara Perdana News Jakarta - Jajaran TNI dan kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang, pada Rabu (20/5/20).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan 50 anggotanya turut ikut menertibkan pedagang di sana.
Dibantu dengan 30 personel dari TNI gabungan Koramil dan Kodim Jakarta Pusat.
"Kami turunkan 50 personel, gabungan dari Polsek dan Polres. Kemudian, dari TNI 30 personel, gabungan dari Koramil dan Kodim," kata Heru, sapaannya, di lokasi.
Heru tampak mengenakan kacamata, topi, dan masker. Hal ini dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Dia melanjutkan, penertiban pedagang ini pun merupakan lanjutan dari arahan Gubernur DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
"Nah, ini karena kemarin permintaan pak wali juga, TNI-Polri harus selalu di belakang dan melekat untuk mendampingi satpol PP dalam rangka penertiban di pasar ini," jelas Heru.
Hingga penertiban berlangsung, para pedagang tampak mematuhi instruksi TNI-Polisi agar menutup kiosnya dan tak berjualan selama masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), hingga 4 Juni 2020.(MBP/Rik/Sumber Humas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar