BHAYANGKARA PERDANA NEWS - METRO, Satreskrim Polres Metro Lampung melalui tekan 308 yang dipimpin Kasat Reserse Metro Lampung berhasil mengamankan 2 bandit yang selama ini menjadi DPO (Daftar pencarian Orang).
Hal ini ternyata benar dugaannya bahwa diduga yang selama ini, masyarakat jadi ketakutan karena begal gentayangan, masyarakat sudah mulai lega diantaranya sudah ada yang diamankan oleh tekab 308 polres Metro.
Berawal diberhentikan oleh personil Satuan Lalulintas Polres Metro saat di Jl. Yosodadi Metro Timur ada giat penyekatan pandemik COVID -19 namun naas Bagi ke dua lelaki malah ngebut tanpa menggunakan masker, akhirnya dengan kecurigaan personil polres yang melaksanakan tugas, kemudian dua Lelaki tersebut dapat diberhentikan bernama Putra M (24) & Hairi S (30) setelah diperiksa telah ditemukan membawa sajam diselipkan dipinggang sebelah kanan.
Selanjutnya kedua Lelaki tersebut diamankan di Polres Metro, Kasat Serse Polres Metro AKP Gigih Andrianto, SH, S. I.K, mengatakan mereka adalah target yang harus kita tangkap, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 bilah badik, kendaraan R2 dan handphone, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku harus mendekam di tahanan polres Metro untuk proses lebih lanjut. (MBP - EDI K )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar