Rabu, 13 Mei 2020

SELAIN OTT TERHADAP IR DAN HS ,POLRES ACEH SINGKIL MENEMUKAN BUKTI LAIN


Bhayangkara Perdana News Aceh Singkil,Tim Saber Pungli bersama dengan Satreskrim  Polres Aceh Singkil telah berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang yang melakukan Ancaman terhadap Kepala Desa dengan ancaman menyebarkan video cool dengan seorang Wanita yang bersifat ke arah Asusila di Desa Mandumpang  Kecamatam Suro Kabupaten Aceh Singkil selasa 12 Mei 2020 pukul 17:00 wib ,


Pelaku atas nama IR (31) tahun dan HS  (31) tahun diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada korban sebanyak  70 juta dengan Tahap pertama 15 juta, Tahan ke dua 50 juta dan diperkirakan tahap selanjutnya 5 juta.

Dari hasil penangkapan ditemukan Barang bukti yang dapat disita berupa, Uang Tunai 50 juta, 1 mobil toyota merah, 1 buku BPKB M 032 33 772, 1 buku BPKB F 045 8122, 1 buku i 0726 3506, 1 buah kunci kayla, 1 unit hanphone Samsung J 7, 1 unit hanphone Oppo A 7, 1 unit hanphone Nokia 310.

Untuk sangkaan sementara Pasal 368 ayat 1  jo pasal 53 KUHP  Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara maksimum 9 tahun.

Himbauan Bagi masyarakat khusus nya Aceh Singkil dan sekitarnya yang pernah menjadi korban  harap melaporkan ke Polres Aceh Singkil supaya di tindak lanjuti karena barang bukti sebagian mengarah ke luar. (MBP -News Helvi DW Manik)

1 komentar:

  1. poker online dengan pelayanan CS yang baik dan ramah hanya di AJOQQ :D
    ayo di kunjungi agen AJOQQ :D

    BalasHapus

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...