Senin, 29 Juni 2020

POLDA JATENG AMANKAN 67 PEJUDI SELAMA SEPEKAN


BHAYANGKARA PERDANA NEWS - JAWA TENGAH,  Sebanyak 67 pelaku judi di Jawa Tengah diamankan Jajaran Polda Jawa Tengah dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan selama seminggu dari 19 Juni-27 Juni 2020. Mereka terciduk di  tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Jawa Tengah.
“Ini adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng,  Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (11/12/2019).


Dari jumlah tersebut, kupon Hongkong paling mendominasi dengan jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 26 orang. “Jenis perjudian yang diungkap itu adalah 26 jenis judi kupon, 3 judi dadu, dan 6 judi kartu,” ungkapnya, 26 Pejudi di Bekuk 

Selain menahan 67 tersangka tersebut, turut diamankan pula berbagai barang bukti diantaranya ,"Uang tunai sebanyak Rp 22.556.000, kemudian 25 berbagai buku kupon pasangan judi, 103 berbagai alat pencatat buku tulis, gopay dan lain sebagainya, 22 handphone dan 9 pasang mata dadu,dan Barang Bukti yang Turut diamankan" katanya.

Atas perbuatanya, mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. “Seperti kasus lainnya, Ini akan segera kita selesaikan dan kita limpahkan pada JPU untuk mendapatkan kepastian hukum yang cepat,” tuturnya. (MBP NEWS - Djoko W)

1 komentar:


  1. menang berapapun di bayar
    ayo segera bergabung bersama kami di bandar365*com
    WA : +85587781483

    BalasHapus

Komjen Listyo Sigit Alumni Yang Peduli Guru Dengan Sekolahnya

Bhayangkara Perdana News Bali, JAKARTA --Wakil Kepala Humas SMAN 8 Yogyakarta Nunik Sri Ritasari mengungkap, sosok calon Kapolri Komjen List...