Bhayangkara Perdana
News Semarang, Senin 20 Juli 2020 Kerawanan pencurian kayu jati diwilayah KKPH Semarang,
sangatlah meresahkan pegawai perum perhutani baik di wilayah semarang bagian barat dan
timur, terutama diwilayah KBKPH kedungjati, Manggar dan Padas, sehingga pada
hari selasa 14 juli 2020 para mantri melakukan patroli gabungan untuk menekan
angka pencurian yang tinggi, tim gabungan mantri akhirnya berhasil menangkap
pencuri kayu jati, yang sedang mengangkut kayu jati hutan.
Melalui via telepon kepada tim Media Bayangkara Perdana News Grobogan ADM Koeruden
pada tanggal 20 juli 2020, menjelaskan atas keberhasilan tim gabungan mantri meringkus para pelaku pencuri kayu jati pada hari selasa 14 juli 2020, ADM menuturkan karena
tingkat kerawanan yang tinggi pencurian kayu diwilayah kedungjati dan
sekitarnya, pelaku yang jelas jelas terbukti tertangkap tangan dengan bukti
bukti dan alat bukti, maka harus diproses secara hukum yang berlaku, buat uji
jera bagi pelaku pencurian agar tidak merusak hutan lagi, karena pelaku belum
sadar atas akibat hutan yang rusak mengakibatkan erosi banjir, tanah longsor.
Menurut keterangan pelaku bernama inisial S asal Desa Nglukas Kedungjati, bahwa
dalam melakukan aksinya menggunakan gergaji / mesin potong dan sepeda motor
untuk mengangkut hasil curian kayu jati, dia mengaku mencuri untuk keperluan
pribadi membuat bahan rumah sendiri,
Selang satu hari para gabungan mantri juga mengamankan pelaku pencurian kayu jati diwilayah Manggar, tepatnya di KRPH Deras, pada hari Rabu 15 juli 2020 Suratno
Mundu, bersama 3 temen lainya MT, BN, dan ED, sekitar jam 23:00 wib, tertangkap
oleh tim gabungan sedang mengangkut kayu jati hutan dengan sepeda motor.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor, kayu jati, dan
alat potong / gergaji diserahkan ke polsek setempat untuk diproses sesuai hukum
yang berlaku.
ADM Koeruden menambahkan akan menemui para kepala desa yang ada diwilayah
sekitar hutan, untuk mengajak warganya menjaga dan melestarikan hutan, sebagai
paru paru dunia.
Pada saat ini kedua tersangka diamankan di Polsek kedungjati, dan akan
segera dilimpahkan ke Polres Grobogan bila berkas berkas lengkap.(MBP-Muhtarom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar