BHAYANGKARA PERDANA NEWS GROBOGAN, 03 Agustus 2020 , Kepolisian Resort Grobogan Melalui Satuan Reserse dan Kriminal berhasil menangkap tiga belas orang tersangka selama 20 hari dalam giat pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2020.
Selain menangkap para tersangka, dalam operasi yang berlangsung dari tanggal 6 sampai 26 Juli 2020 itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain tujuh sepeda motor, dua roda empat dan kabel optic serta beberapa barang bukti lainnya.
Demikian disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan, S.I.K, M.H, dalam konferensi pers di mapolres Grobogan pada hari Senin tanggal 03 Agustus 2020.
“Selama operasi terpusat yang dinamakan Operasi Sikat Jaran Candi 2020, Satreskrim berhasil mengungkap kasus curanmor dan currat. Ada tiga belas orang tersangka yang diamankan disitu juga ada yang memang sudah TO (target operasi) dan non TO,” kata Kapolres Grobogan AKBP Juri Leonard Siahaan, S.I.K, M.H, juga didampingi Wakapolres Kompol Prayudha Widiatmoko dan Kasatreskrim AKP Andi Mekuo.
Dari tiga belas tersangka yang ditangkap itu, diamankan pula tujuh unit sepeda motor, dua roda empat dan beberapa barang bukti lainnya yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.
Adapun tersangka Pencurian kendaraan bermotor yaitu RG seorang pelajar Pendidikan terakhir SMP (kelas 3), Kewarganegaraan Indonesia/ Jawa, beralamat tempat tinggal Kelurahan Purwodadi kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, SARMADI, (46) Islam, Swasta, Desa Karanganyar Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, AGUNG SUHARJO (36), Swasta,beralamat Desa Karanganyar Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan, NARTO (28) Desa Karanganyar Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan, ARIFIN (50) alamat tempat tinggal Desa Godong Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan, dan ARIF ARFAN ASHARI (30), alamat tempat tinggal Desa Wegil Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati,
Tersangka lainnya pencurian Accu Truck adalah SUWARNO (39) alamat tempat tinggal desa Kemadohbatur Kec. Tawangharjo Kab. Grobogan
Dan Pencurian Kabel Optik adalah DARYANTO (34), ALI SISWANTO (36), SANUSI, (39) , ALI SISWANTO (36), SANUSI (39), ROSUD (40) TAMBAH (44), WIHANTO , (41), kedelapannya warga Kabupaten Brebes.
Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, menurut Kapolres sudah melebihi target yang telah ditetapkan Polda Jateng karena target yang tercapai seratus persen, bahkan lebih,” Pungkas Kapolres.( MBP-NEWS GROBOGAN BANU).
BalasHapuspoker online dengan pelayanan CS yang baik dan ramah hanya di AJOQQ :D
ayo di kunjungi agen AJOQQ :D