Jakarta,MBP-News.Com-Bareskrim Polri menggerebek salah satu tempat karaoke di BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Sebanyak 47 wanita pemandu lagu atau LC di tempat tersebut diamankan.
"Sekitar pukul 19.30 WIB telah dilakukan penggeledahan atau penggerebekan terhadap Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Awak media, Rabu (19/8/20).
Kadiv Humas Argo mengatakan penggerebekan dilakukan oleh Unit 4 Satgas TPPO dan Unit 1 VC Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Argo menyebut penyidik menduga adanya tindak perdagangan orang di lokasi tersebut. "Terkait TPPO," ucapnya.
Argo menjelaskan Venesia BSD Karaoke Executive beroperasi sejak awal Juni lalu. Pihak pengelola tempat karaoke tersebut mempekerjakan 47 wanita pemandu lagu yang berasal dari berbagai daerah.
"Perempuan yang bekerja di Venesia BSD karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," ujar Argo.
Kini para pemandu lagu itu dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa. Polisi juga melakukan pemeriksaan terkait Corona, yaitu rapid test terhadap para wanita pemandu lagu itu.(MBP/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar